Suara.com - Ombudsman RI membuka peluang akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Firli Bahuri Cs. Nantinya pimpinan KPK itu akan dimintai keterangan terkait dugaan maladministrasi 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih rencana oemanggilan Firli Bahuri Cs atas dasar laporan yang dilakukan oleh perwakilan 75 Pegawai KPK yakni Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko pada Rabu (19/5/2021).
"Kami belum tahu, tapi siapapun yang dilaporkan itu kami punya kewenangan untuk memeriksa (lima pimpinan KPK)," kata Najih di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Meski begitu, kata Najih, lembaga yang dipimpinnya terlebih dahulu untuk mendalami laporan yang kini telah diterima dari 75 pegawai KPK.
Dari pemanggilan itu nantinya diharapkan mampu mengetahui adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan pimpinan KPK atau tidak.
"Kami akan dalami dulu karena semua laporan ada mekanismenya didalam proses kami. Karena kami juga belum tahu ditel dari isi laporan tentang pihak-pihak yang perlu kami periksa. Nanti pemeriksaan selanjutnya akan jadi kewenangan dari keasistenan utama bidang VI," tutup Najih.
Sebelumnya, Sujanarko yang mewakili 75 Pegawai KPK meyakini pimpinan KPK melakukan dugaan maladministrasi.
Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisisasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang ternyata penuh dengan kejanggalan.
Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing -masing atasannya.
Baca Juga: Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis
"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya," imbuhnya Sujanarko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga