Suara.com - Terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ternyata sering menyewa pesawat pribadi sepanjang tahun 2020 untuk kunjungan ke sejumlah daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Operasi PT Cakra Elang Omega, Prata Anando yang bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek dengan terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021). Prata menuturkan perusahannya sering mendapatkan penyewaan pesawat dari Sekretaris Pribadi Juliari bernama, Selvy Nurbaity.
Ia mengaku mengenal Selvy sejak September hingga Oktober 2020. Komunikasi yang dilakukan hanya untuk keperluan menyewaan pesawat.
"Awal mengenal Selvy untuk keperluan penyewaan pesawat," kata Prata di Pengadilan Tipikor.
Meski begitu, kata Prata, pihaknya bukan sebagai pihak yang menyewakan pesawat, namun hanya sebagai perantara atau broker. Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun menanyakan pesawat yang disewa untuk keperluan pribadi atau yang lainnya.
"Pribadi atau apa, pesawat apa yang disewa?" tanya Jaksa KPK.
Saksi Prata pun tak mengetahui tujuan penyewaan pesawat tersebut. Namun, yang diketahuinya hanya untuk keperluan Juliari.
"Saya kurang tahu, untuk masalah pribadi atau apa. Yang menggunakan saya tahu, pak Mensos, pak Juliari," ucap Prata.
Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya ketika masih penyidikan di KPK. Dalam BAP itu, Kemebterian Sosial bersama rombongan melakukan sejumlah kunjungan ke beberapa daerah. Seperti Sulawesi Selatan; Bali; Jawa Tengah; dan Jawa Timur.
Baca Juga: Ini Daftar Vendor Bansos Covid-19 yang Kasih Duit ke Eks Mensos Juliari
Masih dalam BAP, bahwa pada 19 Agustus 2020 perusahaan membayarkan Rp125,4 juta kepada PT Angkasa Super Service/ Lion Biznet untuk menyewaan pesawat rute Halim-Palopo Ujungpandang-Halim.
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2020 perusahaan membayar sekitar Rp200 juta untuk penyewaan pesawat rute Halim-Surabaya, Srabaya-Halim. Dari BAP yang dibacakan Jaksa KPK itu dibenarkan oleh saksi Prata.
"Iya, yang mengurus ibu Selvy itu," tutur Prata.
Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp32,4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp1,2 miliar.
Kemudian, dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp1,9 miliar. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp29,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar