Suara.com - Terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ternyata sering menyewa pesawat pribadi sepanjang tahun 2020 untuk kunjungan ke sejumlah daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Operasi PT Cakra Elang Omega, Prata Anando yang bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek dengan terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021). Prata menuturkan perusahannya sering mendapatkan penyewaan pesawat dari Sekretaris Pribadi Juliari bernama, Selvy Nurbaity.
Ia mengaku mengenal Selvy sejak September hingga Oktober 2020. Komunikasi yang dilakukan hanya untuk keperluan menyewaan pesawat.
"Awal mengenal Selvy untuk keperluan penyewaan pesawat," kata Prata di Pengadilan Tipikor.
Meski begitu, kata Prata, pihaknya bukan sebagai pihak yang menyewakan pesawat, namun hanya sebagai perantara atau broker. Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun menanyakan pesawat yang disewa untuk keperluan pribadi atau yang lainnya.
"Pribadi atau apa, pesawat apa yang disewa?" tanya Jaksa KPK.
Saksi Prata pun tak mengetahui tujuan penyewaan pesawat tersebut. Namun, yang diketahuinya hanya untuk keperluan Juliari.
"Saya kurang tahu, untuk masalah pribadi atau apa. Yang menggunakan saya tahu, pak Mensos, pak Juliari," ucap Prata.
Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya ketika masih penyidikan di KPK. Dalam BAP itu, Kemebterian Sosial bersama rombongan melakukan sejumlah kunjungan ke beberapa daerah. Seperti Sulawesi Selatan; Bali; Jawa Tengah; dan Jawa Timur.
Baca Juga: Ini Daftar Vendor Bansos Covid-19 yang Kasih Duit ke Eks Mensos Juliari
Masih dalam BAP, bahwa pada 19 Agustus 2020 perusahaan membayarkan Rp125,4 juta kepada PT Angkasa Super Service/ Lion Biznet untuk menyewaan pesawat rute Halim-Palopo Ujungpandang-Halim.
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2020 perusahaan membayar sekitar Rp200 juta untuk penyewaan pesawat rute Halim-Surabaya, Srabaya-Halim. Dari BAP yang dibacakan Jaksa KPK itu dibenarkan oleh saksi Prata.
"Iya, yang mengurus ibu Selvy itu," tutur Prata.
Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp32,4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp1,2 miliar.
Kemudian, dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp1,9 miliar. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp29,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi