Suara.com - Tenaga ahli Partai Gerindra Ery Cahyaningrum mengaku telah mengirimkan 26 botol minuman alkohol jenis wine ke dua rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Iya ada 26 botol, dikirim ke (rumah dinas) Widya Chandra dan Kalibata," kata Ery, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Ery menjadi saksi untuk enam terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.
"Jenis wine-nya beda-beda, ada Prancis dan ada Australia," kata Ery.
Dua jenis wine yang dikirimkan Ery adalah "Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru" dan "Australian Red Wines".
"Ke Widya Chandra itu satu lusin, sisanya satu lusin lebih sedikit ke rumah jabatan anggota, Kalibata," ujar Ery.
Ery mengaku diminta untuk mengirim anggur ke dua lokasi tersebut atas permintaan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin yang ia kenal sejak 2014.
"Awalnya Amiril pesan karena saat itu ada embargo produk Prancis, saya diminta mencarikan dan kebetulan saya ada kenalan importir 'wine' jadi saya hanya perantara saja," kata Ery.
Secara total Ery mendapat bayaran Rp99,4 juta untuk pembayaran 26 botol wine tersebut.
Baca Juga: Stafsus Edhy Minta Uang Partisipasi Perusahaan Izin Ekspor Lobster Rp 2,5 M
"Pembayaran melalui dua rekening pertama dari Achmad Bahtiar Rp50 juta dan kedua dari Amri Rp49 juta," ujar Ery.
"Ini kan namanya Amiril Mukminin, pemimpinnya para mukmin kok malah ditawarkan wine," tanya anggota majelis hakim Ali Mukhtarom.
"Dia pernah bilang suka wine," jawab Ery.
"Dikirim ke Widya Chandra atas nama siapa," tanya hakim.
"Dikirim pakai kurir atas nama Amiril," jawab Ery.
"Ini saudara kan Tenaga Ahli Partai Gerindra kok keterangannya malah terkait dengan wine. Apalagi ini wine mahal 'Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru', saya pernah minum itu tapi mahal banget," kata ketua majelis hakim Albertus Usada.
Dalam dakwaan disebutkan Edhy Prabowo menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Lee untuk mengekspor benih lobster, meski pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.
Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp1.450, sedangkan PT PLI Rp350 per ekor, sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.
Sekretaris pribadi Edhy Prabowo yaitu Amiril Mukminin meminta komposisi pembagian saham PT ACK adalah Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Surya Atmaja (16,7 persen) dengan Achmad Bahtiar dan Amri sebagai representasi Edhy Prabowo, sedangkan Yudi menjadi representasi Siswadhi.
Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187, sehingga total pembagian keuntungan kepada Amri adalah senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak