Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk tidak mengurangi jumlah testing Covid-19 setiap harinya hanya demi mengejar zona hijau corona.
Budi menyebut jika testing dikurangi maka pemda akan kesulitan memetakan kasus yang berpotensi menimbulkan kasus-kasus baru yang tak terkendali, termasuk mutasi virusnya.
"Banyak Forkopimda karena mengejar hijau, kuning, merah, oranye, mereka pengennya hijau. Testing disedikitkan, itu (kasus Covid-19) bisa meledak," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).
"Apalagi munculnya virus baru, Kita harus lebih agresif testing supaya tahu virus corona ada di mana," sambungnya.
Budi juga meminta Presiden Joko Widodo agar menegur pemda yang menggunakan trik ini demi mencapai zona hijau semu.
"Saya bilang ke Pak Presiden, 'jangan pernah menegur kepala daerah kalau kasus konfirmasinya tinggi, tapi tegur kepala daerah kalau positivity rate tinggi', karena itu pasti kurang testing," tegasnya.
Berdasarkan panduan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO, rasio tes minimal adalah satu per seribu orang per minggu untuk setiap unit terkecil.
Sehingga untuk Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa harus dilakukan sekitar 40 ribu tes Covid-19 dalam satu hari.
"Tracing-nya 15 kontak erat dalam waktu 72 jam, dan testing–nya juga kalau bisa dilakukan sebanyak-banyaknya, tidak usah takut kelihatan banyak, itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi adanya pergerakan mutasi baru,” tutup Budi.
Baca Juga: Daftar Terbaru Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia
Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 7 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona, menurun dari pekan sebelumnya.
Kemudian, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota atau 62,45 persen.
Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 177 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 18 Mei 2021:
- Sumatera Utara: Deli Serdang
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Sumatera Barat: Solok dan Kota Bukittinggi
- Riau: Kota Pekanbaru
- Jawa Tengah: Kota Salatiga
- DI Yogyakarta: Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar