Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk tidak mengurangi jumlah testing Covid-19 setiap harinya hanya demi mengejar zona hijau corona.
Budi menyebut jika testing dikurangi maka pemda akan kesulitan memetakan kasus yang berpotensi menimbulkan kasus-kasus baru yang tak terkendali, termasuk mutasi virusnya.
"Banyak Forkopimda karena mengejar hijau, kuning, merah, oranye, mereka pengennya hijau. Testing disedikitkan, itu (kasus Covid-19) bisa meledak," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).
"Apalagi munculnya virus baru, Kita harus lebih agresif testing supaya tahu virus corona ada di mana," sambungnya.
Budi juga meminta Presiden Joko Widodo agar menegur pemda yang menggunakan trik ini demi mencapai zona hijau semu.
"Saya bilang ke Pak Presiden, 'jangan pernah menegur kepala daerah kalau kasus konfirmasinya tinggi, tapi tegur kepala daerah kalau positivity rate tinggi', karena itu pasti kurang testing," tegasnya.
Berdasarkan panduan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO, rasio tes minimal adalah satu per seribu orang per minggu untuk setiap unit terkecil.
Sehingga untuk Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa harus dilakukan sekitar 40 ribu tes Covid-19 dalam satu hari.
"Tracing-nya 15 kontak erat dalam waktu 72 jam, dan testing–nya juga kalau bisa dilakukan sebanyak-banyaknya, tidak usah takut kelihatan banyak, itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi adanya pergerakan mutasi baru,” tutup Budi.
Baca Juga: Daftar Terbaru Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia
Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 7 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona, menurun dari pekan sebelumnya.
Kemudian, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota atau 62,45 persen.
Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 177 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 18 Mei 2021:
- Sumatera Utara: Deli Serdang
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Sumatera Barat: Solok dan Kota Bukittinggi
- Riau: Kota Pekanbaru
- Jawa Tengah: Kota Salatiga
- DI Yogyakarta: Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional