Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh menyebutkan penambahan 147 orang warga provinsi setempat yang positif, Rabu (19/5/2021), sehingga total kasus secara akumulatif mencapai 12.612 orang.
“Kasus positif baru Covid-19 di Aceh bertambah 147 orang, pasien yang sembuh bertambah 62 orang dan meninggal dunia sembilan orang dalam 24 jam terakhir,” kata Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh seperti dilaporkan Antara.
Ia menjelaskan penambahan kasus baru itu paling banyak warga Banda Aceh yang mencapai 41 orang, Pidie 38 orang, Aceh Besar 18 orang, Aceh Timur enam orang dan Nagan Raya lima orang. Kemudian Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Aceh Singkil masing-masing empat orang serta tiga orang warga Bener Meriah dan Bireuen.
Selanjutnya, warga Kota Langsa, Lhokseumawe dan Sabang masing-masing dua orang, warga Aceh Tenggara, Aceh Utara dan warga Aceh Tengah juga sama-sama satu orang serta 12 orang lainnya merupakan warga dari luar daerah Aceh.
Sementara itu puluhan pasien yang dinyatakan sembuh yakni warga Pidie 29 orang, Aceh Tamiang 10 orang, warga Bireuen dan Aceh Singkil masing-masing sembilan orang serta warga Aceh Besar tiga orang dan dua orang warga Pidie Jaya.
“Sembilan orang yang dilaporkan meninggal dunia merupakan warga Pidie empat orang, Banda Aceh dua orang dan tiga orang lagi masing-masing warga Langsa, Lhokseumawe dan warga Pidie Jaya,” ujarnya.
Secara akumulatif kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 12.615 orang, di antaranya para penyintas yang telah sembuh sebanyak 10.467 orang, pasien yang masih dirawat 1.636 orang dan penderita meninggal dunia sudah mencapai 512 orang.
SAG menyebutkan untuk saat ini dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 20 daerah di antaranya merupakan zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Di antaranya adalah Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, Bener Meriah, Gayo Lues, Simeulue dan Aceh Tenggara.
“Berdasarkan peta zonasi risiko Covid-19 terbaru, hanya tiga kabupaten yang zona kuning atau risiko rendah penularan virus corona di Aceh yakni Aceh Timur, Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Barat Daya,” katanya.
Baca Juga: Sepekan Habis Lebaran, Pasien Covid-19 Indonesia Tembus 1.753.101 Orang
Menurut dia, peta zonasi risiko Covid-19 patut menjadi perhatian semua lapisan masyarakat. Ini merupakan instrumen navigasi bagi Satgas Covid-19 dalam merumuskan kebijakan dan pendekatan penanganan pandemi di daerah mulai dari meningkatkan pemeriksaan (testing), pelacakan (tracking) dan pengobatan (treatment) serta meningkatkan kapasitas rumah sakit.
Peta zonasi risiko harus jadi referensi sosial masyarakat untuk lebih disiplin protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Bila semua pihak memiliki persepsi yang sama dalam sikap dan tindakan mencegah dan memutuskan penularan, Insha Allah peta zonasi Covid-19 di Aceh akan lebih baik pada pekan depan,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar