Suara.com - Kepolisian memberikan kemudahan kepada publik dengan cara pembuatan SKCK secara online. Maklum, dalam waktu dekat ini, pembuatan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian diprediksi meningkat seiring dengan pendaftaran kesempatan kerja, terutama sektor pemerintah atau sekolah kedinasan.
Cara pembuatan SKCK secara online pun terbilang mudik. Lalu untuk prosedur, syarat, serta besaran biaya yang dikenakan, apakah ada penjelasan terperinci?
Prosedur Pembuatan SKCK Online:
- Persiapkan dokumen pribadi yang diperlukan, seperti pas foto, scan KTP, KK, dan akta kelahiran.
- Buka situs resmi SKCK Online pada skck.polri.go.id.
- Pada halaman utama, klik Form. Pendaftaran yang ada di bagian pojok kanan atas.
- Pilih jenis keperluan, informasi wilayah, dan isikan alamat Anda.
- Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi data diri.
- Isikan informasi ciri fisik secara detail.
- Unggah lampiran dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
- Klik Proses, dan Anda akan mendapatkan bukti permohonan.
- Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi terdekat dengan membawa kode atau nomor registrasi yang tertera pada bukti pendaftaran.
Syarat yang Harus Dipenuhi
Untuk syarat dokumen sendiri, sebenarnya pembuatan SKCK Online sama dengan pembuatan SKCK secara langsung. Bedanya, berkas yang diperlukan harus terlebih dahulu di scan untuk dijadikan file digital sehingga bisa diunggah ke sistem yang digunakan.
Namun demikian berkas secara fisik juga tetap diperlukan untuk proses konfirmasi dan pengambilan SKCK asli ketika sudah jadi.
Berkas yang perlu dipersiapkan antara lain adalah :
- Hasil scan KTP.
- Hasil scan KK asli.
- Hasil scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
- Hasil scan foto diri dengan ukuran 4 x 6 dengan background merah.
- Hasil scan paspor untuk WNI yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau keperluan penerbitan visa.
Untuk biaya pembuatan SKCK ini sendiri sama di setiap daerah di Indonesia, yakni sebesar Rp 30.000. Nantinya setelah SKCK sudah jadi, Anda bisa mengambil di kantor polisi terdekat atau yang sudah terdaftar, dengan membawa berkas-berkas pendukung sebagai konfirmasi dan verifikasi data.
Cukup mudah bukan cara pembuatan SKCK secara Online ini?
Baca Juga: SKCK Online: Cara Membuat, Syarat, Biaya Pembuatan
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan