Suara.com - Polisi menangkap 14 orang terkait kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Belasan orang yang diciduk polisi tersebut diduga sebagai provokator hingga pelaku pembakaran.
"14 orang itu diduga terdiri dari provokator juga penghasut, dan tentunya ada yang pelaku. Namun inisialnya nanti akan kita update kembali," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Belasan orang tersebut kekinian tengah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan. Mereka berpeluang ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti terlibat dalam aksi pembakaran.
"Ketika bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur-unsur (pidana), tentunya penyidik bisa lakukan penahanan," katanya.
Sejauh ini, lanjut Ramadhan, penyidik masih mendalami motif dari terduga pelaku membakar Polsek Candipuro. Namun, sebagian besar dari mereka yang ditangkap berdalih hanya ikut-ikutan.
"Jadi masyarakat banyak yang terprovokasi, juga termasuk pelaku pembakaran sendiri yang telah diamankan, dia mengaku hanya ikut-ikutan, tidak mengerti persoalannya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak delapan orang ditangkap terkait pembakaran kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, dan kedelapan orang tersebut diduga terlibat sebagai provokator dan ikut-ikutan aksi pembakaran.
"Penyidik Polres Lampung Selatan telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat menginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga yang ikut-ikutan aksi pembakaran," kata Ramadhan.
Baca Juga: Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Diminta Menyerahkan Diri
Menurut Ramadhan, yang terlibat dalam peristiwa pembakaran tersebut ada banyak orang, namun yang diamankan hanya delapan orang saja.
Delapan orang tersebut yang terlibat langsung sebagai provokator, penginisiasi aksi pembakaran, hingga ikut dalam pembakaran.
Ramadhan menyebutkan, kasus pembakaran tersebut ditangani oleh Polres Lampung Selatan dibantu oleh Polda Lampung.
Ramadhan menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa baik dari anggota Polri maupun tahanan yang ada di rumah tahanan Polsek Candipuro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123