Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat, menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual di Hotel Bobobox, Tanah Abang, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus yang viral di media sosial ini, pelakunya secara diam-diam merekam tamu laki-laki saat sedang mandi di hotel tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peningkatan status itu ke tingkat penyidikan karena pihaknya telah menemukan tambahan alat bukti.
"Terkait dengan perkembangan kasus perekaman tanpa izin di Hotel Bobobox, saat ini terhadap proses penyelidikan sudah kami lakukan gelar perkara. Hingga saat ini sudah kami naikkan menjadi statusnya dalam proses sidik, dikarenakan kami sudah menemukan tambahan alat bukti," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Namun, sejauh ini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Calon tersangka, sebagai mana kami sampaikan, terduga pelaku sudah kami mintakan klarifikasi. Kemudian kami sudah mendapatkan bukti tambahan, sehingga apa yang kami laporkan ini, sudah bisa kami naikkan ke sidik," ujarnya.
Selanjutnya kata dia, pihaknya akan kembali memeriksa korban, saksi dan terduga tersangka untuk memenuhi pemberkasan perkara. Untuk pasal yang disangkakan kepada calon tersangka, ahli forensik akan dilibatkan.
"Artinya kami akan melibatkan ahli forensik untuk menjelaskan keterkaitan alat bukti tersebut terkait dengan pasal yang disangkakan," kata Arsya.
Sebagai informasi, insiden tamu mandi direkam secara diam-diam terjadi di Bobobox Pods kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 12 Mei 2021 saat korban sedang mandi.
Pelaku memanfaatkan celah dinding penyekat di kamar mandi bersama untuk merekam aktivias korban mandi. Korban memergoki tangan dan kamera yang digunakan oleh pelaku saat ia sedang mandi tanpa mengenakan pakaian.
Baca Juga: Kasus Rekam Cowok Sedang Mandi di Hotel Kapsul Bobobox, Pelakunya Lelaki
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum