Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat, menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual di Hotel Bobobox, Tanah Abang, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus yang viral di media sosial ini, pelakunya secara diam-diam merekam tamu laki-laki saat sedang mandi di hotel tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peningkatan status itu ke tingkat penyidikan karena pihaknya telah menemukan tambahan alat bukti.
"Terkait dengan perkembangan kasus perekaman tanpa izin di Hotel Bobobox, saat ini terhadap proses penyelidikan sudah kami lakukan gelar perkara. Hingga saat ini sudah kami naikkan menjadi statusnya dalam proses sidik, dikarenakan kami sudah menemukan tambahan alat bukti," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Namun, sejauh ini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Calon tersangka, sebagai mana kami sampaikan, terduga pelaku sudah kami mintakan klarifikasi. Kemudian kami sudah mendapatkan bukti tambahan, sehingga apa yang kami laporkan ini, sudah bisa kami naikkan ke sidik," ujarnya.
Selanjutnya kata dia, pihaknya akan kembali memeriksa korban, saksi dan terduga tersangka untuk memenuhi pemberkasan perkara. Untuk pasal yang disangkakan kepada calon tersangka, ahli forensik akan dilibatkan.
"Artinya kami akan melibatkan ahli forensik untuk menjelaskan keterkaitan alat bukti tersebut terkait dengan pasal yang disangkakan," kata Arsya.
Sebagai informasi, insiden tamu mandi direkam secara diam-diam terjadi di Bobobox Pods kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 12 Mei 2021 saat korban sedang mandi.
Pelaku memanfaatkan celah dinding penyekat di kamar mandi bersama untuk merekam aktivias korban mandi. Korban memergoki tangan dan kamera yang digunakan oleh pelaku saat ia sedang mandi tanpa mengenakan pakaian.
Baca Juga: Kasus Rekam Cowok Sedang Mandi di Hotel Kapsul Bobobox, Pelakunya Lelaki
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!