Suara.com - Akun Telegram milik penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko diduga diretas, Kamis (20/5/2021) malam.
Hal itu disampaikan langsung oleh Novel melalui akun media sosialnya atas nama @nazaqistsha.
Lewat cuitannya itu, Novel mengaku tak lagi bisa mengakses akun Telegramnya sejak pukul 20.22 WIB.
"Akun telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya," kata Novel Jumat (21/5/2021) dini hari.
Hal serupa disampaikan Novel terkait pembajakan terhadap akun telegram milik Sujanarko. Adapun Sujanarko tidak dapat mengendalikan telegramnya tersebut sejak pukul 20.31 WIB.
"Akun telegram pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak sehingga tidak dalam kendali yang bersangkutan," ucap Novel
Adapun Novel, juga mengimbau bila pihak-pihak yang dihubungi oleh kedua telegram yang dimaksud. Untuk tidak mempercayai bahwa telegram itu langsung dikirim oleh yang bersangkutan.
"Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut, itu bukan kami," kata dia.
Adapun dugaan aksi pembajakan kedua akun milik Sujanarko dan Novel tak lepas dari polemik 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan Tidak Ada Pemecatan 75 Pegawai KPK
Diketahui, kedua orang ini juga merupakan perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tengah memperjuangkan haknya sebagai bagian dari insan KPK. Yang dimana mempertanyakan terkait uji tes wawasan kebangsaan yang menjadi patokan pegawai KPK untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang dianggap penuh kejanggalan.
Dugaan pembajakan nomor telepon keduanya pun tak lepas belum lama ini mereka sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang melaporkan ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Keduanya pun diketahui juga tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu