Suara.com - AT (21) anak dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Setelah sebelumnya dia diburu dengan status tersangka kasus pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15).
Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menyebut AT diserahkan langsung oleh pihak keluarga dan pengacaranya pada pukul 04.00 WIB subuh tadi.
"Diserahkan keluarganya dan pengacaranya pukul 04.00 WIB tadi," kata Erna saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
AT kekinian tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota. Detil daripada kasus tersebut rencananya akan diekspos pada sore nanti.
"Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya," beber Erna.
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya menetapkan AT sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap PU. Dia sempat berstatus buronan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi mengatakan AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5) kemarin.
AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca Juga: IHT Ancam Polisikan Pihak yang Kaitkan Dirinya dengan Kasus Pemerkosaan
Selain diduga melakukan tindak asusila, AT yang merupakan putra dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online.
Dalam perkara ini AT telah dua kali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Namun dia mangkir dari panggilan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi