Suara.com - Anggota Polres Ponorogo masih memproses kasus warga mengambil paksa jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 di RSUD dr. Harjono Ponorogo pada wal Mei.
Polisi sudah memanggil dua orang yang diduga ikut membawa paksa jenazah. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan pemanggilan dua orang itu guna mengklarifikasi keterlibatan mereka.
“Kasus jemput paksa jenazah yang ada di RSUD dr. Harjono masih dalam tahap penyelidikan. Dua orang yang ada di video CCTV sudah kita mintai keterangan,” kata Hendi dalam laporan Beritajatim.com.
Polisi juga akan mengundang Satgas Covid-19 kabupaten untuk dimintai konfirmasi tentang prosedur penerapan protokol Covid-19. Selain itu polisi juga akan kembali memanggil dari pihak rumah sakit.
“Meski sebelumnya sudah dimintai keterangan, pihak rumah sakit kita undang lagi untuk pemeriksaan lebih mendalam. Atau orang-orang berkompeten terkait karantina kesehatan atau persebaran Covid-19,” katanya.
Menanggapi kesan polisi lamban menuntaskan kasus itu, Hendi mengatakan, “Masih berjalan, usahakan ada progress. Sebab ini juga bagian dari menekan penyebaran Covid-19 agar jangan berkembang. Saya harap masyarakat lebih aware dalam menerapkan protokol kesehatan.”
Pengambilan jenazah terjadi pada Rabu, 5 Mei 2021. Peristiwa itu terekam CCTV rumah sakit dan kemudian viral di media sosial.
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus