Suara.com - Sejumlah warga Jawa Timur terdampak setelah rumah mereka mengalami kerusakan pascagempa M5,9. Selain kerusakan bangunan rumah dan fasilitas umum, gempa juga berdampak pada korban luka-luka. Pemerintah daerah terus melakukan penanganan darurat di lapangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah mendistribusikan untuk penanganan warga terdampak gempa. Melalui Tim Reaksi Cepat BPBD Jawa Timur, sejumlah bantuan diberikan, antara lain sembako, lauk pauk dan terpal. Bantuan untuk mendukung penanganan Covid-19 juga diberikan, seperti masker kain dan masker medis.
Berikut ini rincian bantuan yang diberikan TRC BPBD Provinsi Jawa Timur, yaitu sembako 725 paket, masker kain 15.000 buah, masker medis 2.000 buah, lauk pauk 40 kardus, terpal 100 lembar.
Berdasarkan data per Sabtu (22/5/2021), pukul 10.00 WIB, dampak gempa M5,9 sebagai berikut:
Korban luka-luka 2 jiwa, dengan rincian luka berat 1 orang dan 1 lainnya luka ringan. Korban luka berat telah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan Tirta Husada Wonotiro.
Sementara itu, total kerusakan di wilayah Jawa Timur antara lain rumah rusak berat (RB) 4 unit, rusak sedang 8 dan rusak ringan 142. Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum dengan rincian rusak ringan 16 unit dan rusak sedang sebanyak 1.
Berikut ini rincian kerusakan di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur.
Kabupaten Malang, 1 unit rumah rusak berat, 26 unit rumah RR dan 5 unit fasilitas umum rusak ringan.
Kabupaten Blitar, 2 unit rumah rusak berat, 6 unit rumah RS, 95 unit rumah rusak ringan, 9 unit fasilitas umum rusak ringan, 1 unit fasilitas umum rusak sedang.
Baca Juga: BMKG Paparkan Fakta Gempa Jawa Timur: Jenis Intraslab, Radiasikan Guncangan
Kabupaten Lumajang, 18 unit rumah rusak ringan dan 1 unit rumah rusak berat.
Kota Malang, 1 unit rumah rusak sedang.
Kabupaten Pasuruan, 1 unit rumah rusak sedang dan 1 unit fasilitas umum rusak ringan.
Kabupaten Jember, 1 unit fasilitas umum rusak ringan.
Kota. Blitar, 3 unit rumah rusak ringan.
Pada saat gempa, BPBD beberapa mencatat informasi seputar guncangan yang dirasakan warga setempat. Warga Kabupaten Blitar merasakan guncangan kuat sekitar 15 detik, warga di Kabupaten Malang merasakan guncangan 5 detik, dan di Kota Blitar 2 hingga 3 detik. Gempa membuat warga di dalam rumah panik dan keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu