Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pemberian pelat khusus kendaraan bagi anggota DPR RI hanya menjadi sebuah kesombongan sosial.
Ray mengatakan pelat khusus membuat identitas anggota DPR RI dalam kelas sosial tersendiri. Bukannya seperti wakil rakyat, mereka malah dibuat berbeda dengan rakyat.
"Ini seperti kesombongan sosial, di mana jabatan politik membuat mereka seperti bukan warga biasa," kata Ray dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Ray, kesombongan sosial itu mestinya mulai dikikis dari kesadaran etik anggota DPR. Namun pada kenyataannya kesombongan sosial itu malah dipupuk bahkan difasilitasi.
Kemudian ia juga menyinggung alasan MKD DPR membuatkan pelat khusus supaya anggota DPR lebih mudah terpantau. Ray menilai alasan itu terlalu mengada-ada.
"Sebab, kepemilikan mobil pribadi anggota DPR misalnya dapat dilacak dengan mudah melalui LHKPN yang mereka serahkan ke KPK," ujarnya.
Kalau berbicara soal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anggota DPR, menurut Ray bukan pelanggaran etika serius. Karena, menurutnya ada pelanggaran etika anggota DPR yang jauh lebih substansial dan serius tetapi tidak pernah ditanggapi serius oleh MKD.
"Yakni tindak pidana korupsi, tidak hadir dalam rapat-rapat di DPR, atau menggunakan fasilitas negara untuk melancarkan praktek ilegal seperti suap misalnya."
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelat nomor khusus anggota DPR itu merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Kekinian pelat nomor itu juga sudah diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian.
Baca Juga: Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah
"Kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai indentitas agar mudah dipantau," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (21/5/2021).
Dasco berujar pemantauan yang dimaksud ialah berkenaan dengan aktivitas berkendara para Dewan saat di jalan. Pasalnya dengan pelat nomor khusus, kendaraan milik anggota DPR jadi mudah dikenal.
Apalagi jika kendaraan milik anggota DPR melakukan pelanggaran.
"Karena banyak kemarin, banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," kata Dasco.
"Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan nanti diawasi publik."
Berita Terkait
-
Polisi Terbitkan Telegram Sosialisasi Pelat Khusus Anggota DPR
-
Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah
-
Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri
-
Jateng Penentu Suara, Puan Maharani: Pemimpin di Lapangan, Bukan di Sosmed
-
Anggota DPR Tidur saat Rapat Paripurna, Dewi Tanjung Sorot Syal Palestina
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya