Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pemberian pelat khusus kendaraan bagi anggota DPR RI hanya menjadi sebuah kesombongan sosial.
Ray mengatakan pelat khusus membuat identitas anggota DPR RI dalam kelas sosial tersendiri. Bukannya seperti wakil rakyat, mereka malah dibuat berbeda dengan rakyat.
"Ini seperti kesombongan sosial, di mana jabatan politik membuat mereka seperti bukan warga biasa," kata Ray dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Ray, kesombongan sosial itu mestinya mulai dikikis dari kesadaran etik anggota DPR. Namun pada kenyataannya kesombongan sosial itu malah dipupuk bahkan difasilitasi.
Kemudian ia juga menyinggung alasan MKD DPR membuatkan pelat khusus supaya anggota DPR lebih mudah terpantau. Ray menilai alasan itu terlalu mengada-ada.
"Sebab, kepemilikan mobil pribadi anggota DPR misalnya dapat dilacak dengan mudah melalui LHKPN yang mereka serahkan ke KPK," ujarnya.
Kalau berbicara soal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anggota DPR, menurut Ray bukan pelanggaran etika serius. Karena, menurutnya ada pelanggaran etika anggota DPR yang jauh lebih substansial dan serius tetapi tidak pernah ditanggapi serius oleh MKD.
"Yakni tindak pidana korupsi, tidak hadir dalam rapat-rapat di DPR, atau menggunakan fasilitas negara untuk melancarkan praktek ilegal seperti suap misalnya."
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelat nomor khusus anggota DPR itu merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Kekinian pelat nomor itu juga sudah diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian.
Baca Juga: Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah
"Kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai indentitas agar mudah dipantau," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (21/5/2021).
Dasco berujar pemantauan yang dimaksud ialah berkenaan dengan aktivitas berkendara para Dewan saat di jalan. Pasalnya dengan pelat nomor khusus, kendaraan milik anggota DPR jadi mudah dikenal.
Apalagi jika kendaraan milik anggota DPR melakukan pelanggaran.
"Karena banyak kemarin, banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," kata Dasco.
"Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan nanti diawasi publik."
Berita Terkait
-
Polisi Terbitkan Telegram Sosialisasi Pelat Khusus Anggota DPR
-
Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah
-
Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri
-
Jateng Penentu Suara, Puan Maharani: Pemimpin di Lapangan, Bukan di Sosmed
-
Anggota DPR Tidur saat Rapat Paripurna, Dewi Tanjung Sorot Syal Palestina
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh