Suara.com - Menjelang pembukaan rekrutmen CPNS 2021 antusiasme para peminatnya sudah mulai terasa. Calon pelamar CPNS mulai mempersiapkan diri dengan melengkapi persyaratan hingga belajar materi tes CPNS. Informasi gaji dan tunjangan CPNS 2021 pun dicari-cari.
Berapa Gaji dan Tunjangan CPNS 2021?
Profesi sebagai aparatur sipil negara tampaknya masih menjadi primadona. Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah pelamar yang besar dari tahun ke tahun. Berbagai alasan menjadikan banyak orang begitu meminati pekerjaan ini. Seorang ASN bisa mendapatkan jaminan hingga hari tua. Sebab, setelah purna tugas pun masih mendapatkan gaji dari negara.
Kejelasan status sebagai sebuah pekerjaan tetap hingga masa pensiun juga menjadi impian banyak orang. Meski gaji pokok PNS tidaklah besar namun tunjangan PNS yang diberikan cukup menggiurkan.
Setiap PNS akan mendapatkan gaji sesuai dengan status golongannya. Sampai saat ini gaji pokok untuk golongan terendah yakni Rp 1.560.800 dan tertinggi Rp 5.901.200. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam daftar gaji dan tunjangan PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Golongan I:
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II:
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III:
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021: Contoh Soal, Passing Grade
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin sesuai dengan jabatan dan masa kerja.
Tunjangan kinerja PNS diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam rincian tunjangan kinerja PNS berikut ini.
Eselon I:
- Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
- Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
- Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
- Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000
Eselon II:
- Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
- Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
- Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
- Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000
Eselon III ke bawah:
- Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
- Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875
- Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000
- Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900
- Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.00
- Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600
- Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025
- Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487
- Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862
- Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950
- Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412
- Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500
- Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000
- Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
- Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
- Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800
Demikian informasi gaji dan tunjangan CPNS 2021 mulai dari Golongan I sampai Eselon III. Gaji CPNS ini tentunya menjadi salah satu faktor sesorang berniat untuk menjadi abdi negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis