Suara.com - Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan terkait temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil/PNS misterius karena orangnya tidak diketahui meskipun terus mendapatkan gaji dan tunjangan. Ia menyebut, mereka yang disebut misterius itu bisa muncul karena banyak PNS belum melakukan pendataan ulang.
Ia menyebut ada 90 ribu lebih pegawai yang tidak mengikuti Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS dengan alasan akses informasi, sedang tugas belajar, sakit dan lain-lain. Alhasil hal tersebut berpengaruh terhadap pendataan PNS.
"PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek, tidak bisa diakses dan tidak bisa berkembang," kata Paryono saat dihubungi, Senin (24/5/2021).
Sebanyak 97 ribu data misterius itu ditemukan dari pendataan ulang PNS pada 2014 lalu. Selain itu, mereka juga tidak bisa melakukan apapun terkait dengan mutasi, kenaikan pangkat, ataupun urusan pensiun. Meski demikian, jumlah data misterius itu kemudian sudah berkurang karena adanya PUPNS susulan.
Akan tetapi, Paryono juga tidak menampik kalau masih ada data misterius yang memang jumlahnya belum bisa diketahui.
"Yang tidak misterius, ya, mereka yang mengajukan ke BKN untuk mengkatifkan datanya, yang tidak mengaktifkan data ini yang tidak kita ketahui," tuturnya.
Untuk menindaklanjutinya, BKN sudah membuat surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera memeriksa pegawainya yang tidak ikut PUPNS.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data PNS yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah 'gaib'.
"Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi enggak ada orangnya," kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube, Senin (24/5).
Baca Juga: BKN Ungkap 97 Ribu Data PNS Misterius, Dapat Gaji Tapi Orangnya Gaib
Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang PNS pada 2014. Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual.
Bima menyebut butuh biaya yang besar untuk melakukan pendataan data PNS. Dengan proses pemutakhiran yang berbiaya mahal dan lama itu maka tidak menghasilkan data sempurna bahkan yang dipalsukan.
Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS. Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu.
"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kami akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting