Suara.com - Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan terkait temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil/PNS misterius karena orangnya tidak diketahui meskipun terus mendapatkan gaji dan tunjangan. Ia menyebut, mereka yang disebut misterius itu bisa muncul karena banyak PNS belum melakukan pendataan ulang.
Ia menyebut ada 90 ribu lebih pegawai yang tidak mengikuti Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS dengan alasan akses informasi, sedang tugas belajar, sakit dan lain-lain. Alhasil hal tersebut berpengaruh terhadap pendataan PNS.
"PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek, tidak bisa diakses dan tidak bisa berkembang," kata Paryono saat dihubungi, Senin (24/5/2021).
Sebanyak 97 ribu data misterius itu ditemukan dari pendataan ulang PNS pada 2014 lalu. Selain itu, mereka juga tidak bisa melakukan apapun terkait dengan mutasi, kenaikan pangkat, ataupun urusan pensiun. Meski demikian, jumlah data misterius itu kemudian sudah berkurang karena adanya PUPNS susulan.
Akan tetapi, Paryono juga tidak menampik kalau masih ada data misterius yang memang jumlahnya belum bisa diketahui.
"Yang tidak misterius, ya, mereka yang mengajukan ke BKN untuk mengkatifkan datanya, yang tidak mengaktifkan data ini yang tidak kita ketahui," tuturnya.
Untuk menindaklanjutinya, BKN sudah membuat surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera memeriksa pegawainya yang tidak ikut PUPNS.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data PNS yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah 'gaib'.
"Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi enggak ada orangnya," kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube, Senin (24/5).
Baca Juga: BKN Ungkap 97 Ribu Data PNS Misterius, Dapat Gaji Tapi Orangnya Gaib
Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang PNS pada 2014. Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual.
Bima menyebut butuh biaya yang besar untuk melakukan pendataan data PNS. Dengan proses pemutakhiran yang berbiaya mahal dan lama itu maka tidak menghasilkan data sempurna bahkan yang dipalsukan.
Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS. Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu.
"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kami akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM