Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai soal kasus korupsi di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I. Tindakan rasuah itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana pendidikan di tempat itu.
Riza mengatakan pihak Kejaksaan Negeri bebas untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan apapun yang dilakukan Pemprov DKI. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam penanganan kasus yang dilakukan Kejari.
"Tidak ada masalah. Kami tidak ada masalah setiap jabatan untuk dicek, diperiksa, diawasi, dipantau," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Menurut Riza, tak hanya Kejari, aparat hukum yang menjalankan tugasnya meski terhadap anak buahnya sendiri adalah hal yang perlu didukung.
"Memang kami saling mengisi antara sesama eksekutif, membangun, pihak kejaksaan memang memeriksa, polisi juga demikian," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menerangkan, ada prosedur yang harus dipatuhi dan ditaat jajarannya tiap kali melakukan pembangunan.
Apalagi, kata Riza, dana yang diduga dikorupsi ini merupakan uang rakyat untuk kepentingan pendidikan. Ia berharap Kejari menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
"Dalam pelaksanaan sudah ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang, silakan dicek, diperiksa," ujarnya di Balai Kota.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya selaku eksekutif mengklaim sudah melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Namun ia meminta segala pihak termasuk masyarakat ikut mengawasinya.
Baca Juga: Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari TGUPP Anies, Wagub DKI: Tak Ada Masalah
"Prinsipnya, seluruh proses pembangunan kita laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, SOP yang ada, aturan yang ada, dan proses dilalui secara baik," pungkasnya.
"Kalau itu sudah dilaksanakan semua, seharusnya tidak jadi masalah lagi," tambahnya menjelaskan.
Geledah
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah kantor Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I, pada Senin (24/5/2021).
Hal itu terkait dugaan korupsi penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di SMKN 53 Jakarta Barat, senilai Rp 7,8 miliar dari dana tahun anggaran 2018.
Setidaknya tiga koper berisi dokumen dan satu buah Central Prosesing Unit (CPU) diangkut. Penggeledahan dilakukan sekitar empat jam, dari siang hingga sore hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU