Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai soal kasus korupsi di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I. Tindakan rasuah itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana pendidikan di tempat itu.
Riza mengatakan pihak Kejaksaan Negeri bebas untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan apapun yang dilakukan Pemprov DKI. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam penanganan kasus yang dilakukan Kejari.
"Tidak ada masalah. Kami tidak ada masalah setiap jabatan untuk dicek, diperiksa, diawasi, dipantau," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Menurut Riza, tak hanya Kejari, aparat hukum yang menjalankan tugasnya meski terhadap anak buahnya sendiri adalah hal yang perlu didukung.
"Memang kami saling mengisi antara sesama eksekutif, membangun, pihak kejaksaan memang memeriksa, polisi juga demikian," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menerangkan, ada prosedur yang harus dipatuhi dan ditaat jajarannya tiap kali melakukan pembangunan.
Apalagi, kata Riza, dana yang diduga dikorupsi ini merupakan uang rakyat untuk kepentingan pendidikan. Ia berharap Kejari menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
"Dalam pelaksanaan sudah ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang, silakan dicek, diperiksa," ujarnya di Balai Kota.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya selaku eksekutif mengklaim sudah melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Namun ia meminta segala pihak termasuk masyarakat ikut mengawasinya.
Baca Juga: Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari TGUPP Anies, Wagub DKI: Tak Ada Masalah
"Prinsipnya, seluruh proses pembangunan kita laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, SOP yang ada, aturan yang ada, dan proses dilalui secara baik," pungkasnya.
"Kalau itu sudah dilaksanakan semua, seharusnya tidak jadi masalah lagi," tambahnya menjelaskan.
Geledah
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah kantor Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I, pada Senin (24/5/2021).
Hal itu terkait dugaan korupsi penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di SMKN 53 Jakarta Barat, senilai Rp 7,8 miliar dari dana tahun anggaran 2018.
Setidaknya tiga koper berisi dokumen dan satu buah Central Prosesing Unit (CPU) diangkut. Penggeledahan dilakukan sekitar empat jam, dari siang hingga sore hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026