Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai soal kasus korupsi di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I. Tindakan rasuah itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana pendidikan di tempat itu.
Riza mengatakan pihak Kejaksaan Negeri bebas untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan apapun yang dilakukan Pemprov DKI. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam penanganan kasus yang dilakukan Kejari.
"Tidak ada masalah. Kami tidak ada masalah setiap jabatan untuk dicek, diperiksa, diawasi, dipantau," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Menurut Riza, tak hanya Kejari, aparat hukum yang menjalankan tugasnya meski terhadap anak buahnya sendiri adalah hal yang perlu didukung.
"Memang kami saling mengisi antara sesama eksekutif, membangun, pihak kejaksaan memang memeriksa, polisi juga demikian," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menerangkan, ada prosedur yang harus dipatuhi dan ditaat jajarannya tiap kali melakukan pembangunan.
Apalagi, kata Riza, dana yang diduga dikorupsi ini merupakan uang rakyat untuk kepentingan pendidikan. Ia berharap Kejari menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
"Dalam pelaksanaan sudah ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang, silakan dicek, diperiksa," ujarnya di Balai Kota.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya selaku eksekutif mengklaim sudah melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Namun ia meminta segala pihak termasuk masyarakat ikut mengawasinya.
Baca Juga: Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari TGUPP Anies, Wagub DKI: Tak Ada Masalah
"Prinsipnya, seluruh proses pembangunan kita laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, SOP yang ada, aturan yang ada, dan proses dilalui secara baik," pungkasnya.
"Kalau itu sudah dilaksanakan semua, seharusnya tidak jadi masalah lagi," tambahnya menjelaskan.
Geledah
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah kantor Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I, pada Senin (24/5/2021).
Hal itu terkait dugaan korupsi penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di SMKN 53 Jakarta Barat, senilai Rp 7,8 miliar dari dana tahun anggaran 2018.
Setidaknya tiga koper berisi dokumen dan satu buah Central Prosesing Unit (CPU) diangkut. Penggeledahan dilakukan sekitar empat jam, dari siang hingga sore hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend