Suara.com - Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Radian Syam mengatakan, tiba saat tiba akal merupakan sesuatu yang terkadang dilakukan bahkan diputuskan langsung saat itu dimana keputusan dikeluarkan tiba-tiba tanpa melihat adanya aspek, baik sosiologis, yuridis, bahkan geografis yang mana Indonesia terdapat 3 waktu.
Tahun 2024 sesungguhnya masih lama jika dilihat pada kalender, namun jika melihat pada naluri politik pragmatis maka 2024 sudah dipelupuk mata. Hal ini disebut oleh Radian karena kegaduhan-kegaduhan politik dari akhir tahun 2020 hingga saat ini mulai seakan menjadi hidangan bagi rakyat.
Radian pun menyebutkan bahwa 2024 nantinya akan menjadi pemilu dengan pelbagai persoalan yang semakin kompleks bagi Indonesia, dimana akan dilaksakan Pemilu serentak baik tingkat Nasional maupun tingkat daerah.
Namun jika pemerintah tetap akan melaksanakan Pemilu serentak tersebut maka menurut Radian ada hal-hal yang harus segera dilakukan dan baginya belum terlambat, diantaranya terkait sinkronisasi regulasi dimana terdapat UU yang saling berbeda (UU No 1 Tahun 2015, UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 7 Tahun 2017), karena jika tidak dilakukan sinkronisasi maka nantinya akan dapat menimbulkan kegaduhan terlebih soal kerja-kerja Penindakan, Penyelesaian sengketa dan administrasi yang mana berbeda tempus (waktu) penyelesaiannya, bahkan juga soal hasil yang nantinya dikeluarkan oleh bawaslu yakni Rekomendasi dan Putusan.
"Selain sinkronisai aturan tersebut, setuju jika ada jarak waktu total pelaksanaan yakni 30 bulan sebelum pungut itung, adanya Jeda waktu saat pungut itung pada tingkat nasional dan daerah yakni 6 bulan, dan penguatan kelembagaan bagi bawaslu, karena menurutnya akan memberikan ruang bagi penyelenggara dalam bekerja," kata Radian ditulis Rabu (26/5/2021).
Hal itu semua menjadi sangat amat penting, alih-alih ingin memperoleh Pemilu yang jujur dan adil sehingga tercipta Pemilu yang berkualitas dan demokratis dimana terdapat pemilih, peserta dan penyelenggara namun terjadi kegaduhan bahkan akan menimbulkan korban jiwa yang lebih besar saat 2019 dari kalangan penyelenggara.
"Sekali lagi memang tidak ada sisem Pemilu yang sempurna namun kita harus menjadikan pemilu sebagai media dalam membangun bangsa, karena sesungguhnya prinsip Pemilu yang sehat adalah yang menjamin kedaulatan rakyat yakni terkait free elections, fair elections, universal suffrage dan voting by secret ballot dan honest counting and reporting of result," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus