Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Presiden Jokowi sejak awal ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Moeldoko pun meminta semua pihak tak menggiring masalah TWK hingga keluar dari tujuan yang hendak dicapai.
"Dari awal presiden ingin agar KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik dan berkomitmen tinggi di dalam memberantas korupsi. Karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis," ujar Moeldoko, Rabu (26/5/2021).
Pernyataan Moeldoko menyusul 51 pegawai KPK yang dipecat. 51 pegawai itu adalah bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Moeldoko menyebut arahan Jokowi terkait alih status pegawai KPK sebagai ASN, bukti komitmen pemerintah agar KPK bekerja dengan maksimal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.
"Saya pikir arahan presiden terkait alih status pegawai KPK sebagai ASN, semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk apa? untuk menjaga KPK agar dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, dan KSP pasti akan mengawal arahan presiden tersebut," ucap dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menyebut bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, merupakan amanat dari undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, PP nomor 41 tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN serta peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kata Moeldoko, dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70 tahun 2019, Jokowi mengingatkan bahwa alih status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.
Karena itu, Jokowi menyerahkan mekanisme kepada pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang terbaik.
"Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK, bersama-sama Kementerian Pan RB, dan kepala BKN bisa merumuskan kebijakan yang terbaik, untuk memastikan prinsip itu dapat dibenahi," tutur Moeldoko.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean ke Novel: Arahan Presiden Itu Normatif, Bukan Mutlak!
"Langkah ini perlu untuk memastikan kita mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang berintegritas dan berjiwa merah putih. Itu sebenarnya, apa, yang telah dipikirkan kita bersama," sambungnya.
Moeldoko juga meminta semua pihak agar tidak "menggoreng" isu sehingga permasalahan TWK tidak keluar dari substansi.
"Janganlah persoalan ini, belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya, tetapi justru digoreng kanan-kiri akhirnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai. Saya berharap dengan penjelasan ini masyarakat Indonesia bisa memahami lebih itu," katanya.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan selama ini tes TWK sudah berjalan di semua lembaga pemerintah. Kata Moeldoko TWK bukan berlaku di instansi KPK, termasuk di semua lembaga juga di BUMN.
"Karena selama ini sudah berjalan dan tidak hanya ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga. Sekali lagi bawa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga, dan termasuk juga di kalangan BUMN," ucap dia.
Moeldoko menuturkan soal tak lolos uji TWK bukan hanya di pegawai KPK, melainkan terjadi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun ia heran hanya KPK yang menjadi polemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan