Suara.com - Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan 51 pegawai KPK banyak disorot banyak pihak, tak terkecuali mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua. Menurutnya, penyusun TWK yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi PNS itu tak memahami soal dasar-dasar negara.
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, pernyataan itu disampaikan Abdullah Hehamahua menanggapi soal beredarnya sejumlah pertanyaan TWK yang membahas soal kepercayaan, status perkawinan hingga perihal hijab bagi pegawai KPK wanita.
“Kalau soal wawasan kebangsaan, soal jilbab dan seterusnya, orang yang buat soal ini saya yakin tidak paham Pancasila, tidak paham UUD 1945,” kata dalam webinar yang digelar Youtube Bang Edy Channel. Dia pun lanjut menyindir jika pembuat TWK itu tak lulus pelajaran soal Pancasila saat masih kuliah.
“Saya yakin waktu kuliah tidak lulus Pancasila,” imbuhnya.
Abdullah menilai persoalan hijab telah tertuang dalam sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tak hanya itu, dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, negara wajib menjaminb setiap warga negara memeluk agama dan melaksanakan ajaran agamanya.
“Jadi kalau perempuan pakai jilbab itu perintah UUD 1945,” tuturnya.
Sebelumnya, persoalan pertanyaan janggal sempat dibahas penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang merupakan salah satu pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lolos TWK.
Dalam kanal Youtube milik pewara senior Karni Ilyas, Novel membeberkan sejumlah pertanyaan janggal seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Baca Juga: Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan
Berita Terkait
-
Ferdinand Hutahaean ke Novel: Arahan Presiden Itu Normatif, Bukan Mutlak!
-
Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan
-
51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut Ada Kelompok yang Besekongkol dengan Pimpinan KPK
-
Mau Gandeng NU dan Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Hilang Akal Sehat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya