Abdul pun menegaskan kabar yang tersebar mengenai permen susu itu mengandung narkoba adalah kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, BPOM melalui rilis di laman resminya menjelaskan terkait hasil penemuan Balai Besar BPOM di Semarang. Mereka telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan ada seorang anak yang lemas setelah mengonsumsi permen susu.
Hasil penelusuran menunjukkan ada empat orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya satu anak yang sakit. Sedangkan yang lain dalam keadaan sehat.
Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit demam dan telah diberi obat penurun panas yang mengandung ibuprofen.
Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005. Permen susu itu diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya di Kabupaten Bogor.
Izin edar yang diterbitkan Badan POM RI tersebut juga sudah berdasarkan hasil evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.
Selama ini, kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak di media sosial. Oleh karena itu sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba. Badan POM RI juga menjelaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan klaim yang menyebut jika permen susu di Banyumas mengandung narkoba adalah hoax.
Baca Juga: Kangen, Rita Sugiarto Segera Jenguk Raffi Zimah di Penjara
Kalim ini masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kangen, Rita Sugiarto Segera Jenguk Raffi Zimah di Penjara
-
BNN-Warga Bakar Lapak Judi dan Narkoba di Langkat
-
CEK FAKTA: Benarkah Pengumuman CPNS Kemenkumham dan Link Pendaftaran Sudah Dibuka?
-
Gemas! Bukan dengan Emas, Pria Ini Lamar Pacar Pakai Permen Cincin
-
CEK FAKTA: Benarkah Menara Masjid Al Aqsa Dirobohkan Israel?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%