Abdul pun menegaskan kabar yang tersebar mengenai permen susu itu mengandung narkoba adalah kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, BPOM melalui rilis di laman resminya menjelaskan terkait hasil penemuan Balai Besar BPOM di Semarang. Mereka telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan ada seorang anak yang lemas setelah mengonsumsi permen susu.
Hasil penelusuran menunjukkan ada empat orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya satu anak yang sakit. Sedangkan yang lain dalam keadaan sehat.
Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit demam dan telah diberi obat penurun panas yang mengandung ibuprofen.
Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005. Permen susu itu diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya di Kabupaten Bogor.
Izin edar yang diterbitkan Badan POM RI tersebut juga sudah berdasarkan hasil evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.
Selama ini, kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak di media sosial. Oleh karena itu sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba. Badan POM RI juga menjelaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan klaim yang menyebut jika permen susu di Banyumas mengandung narkoba adalah hoax.
Baca Juga: Kangen, Rita Sugiarto Segera Jenguk Raffi Zimah di Penjara
Kalim ini masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kangen, Rita Sugiarto Segera Jenguk Raffi Zimah di Penjara
-
BNN-Warga Bakar Lapak Judi dan Narkoba di Langkat
-
CEK FAKTA: Benarkah Pengumuman CPNS Kemenkumham dan Link Pendaftaran Sudah Dibuka?
-
Gemas! Bukan dengan Emas, Pria Ini Lamar Pacar Pakai Permen Cincin
-
CEK FAKTA: Benarkah Menara Masjid Al Aqsa Dirobohkan Israel?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik