Suara.com - Komnas HAM akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada minggu depan. Agenda pemeriksaaan itu dilakukan setelah Komnas HAM menemukan fakta baru terkait penyelidikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami merencanakan minggu depan, jadi kalau ini segera selesai minggu depan kami langsung panggil (Ketua KPK, Firli Bahuri)," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan sejumlah dokumen yang diserahkan Wadah Pegawai KPK dan tim kuasa hukumnya guna melengkapi laporan sebelumnya, ditemukan satu fakta baru.
"Wadah pegawai KPK terus juga kuasa hukumnya menambahkan sekian dokumen ada dua bundle dokumen, ratusan halaman dan kami juga diberikan satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru," kata Anam.
Anam memastikan temuan baru itu, belum pernah dipublikasikan ke publik. Namun dia enggan menjelaskan apakah fakta baru tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran atau kejanggalan pada persoalan ini.
"Jadi memang ada satu dinamika yang selama ini tidak muncul di publik. Nah itu yang tadi sepanjang dari siang sampai sore dan ini masih berlangsung sebenarnya itu ada satu karakter yang kita temukan bersama," ujarnya.
"Jadi kami menggali, kok, oh ada sesuatu yang baru, nah semoga ini menjadi sesuatu yang terang bagi kita, terang bagi publik, terang bagi masyarakat negara kita, untuk melakukan tata kelola negara kita terbebas dari korupsi."
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tak Bungkam! Pegawai KPK yang Dipecat Bongkar Kebusukan TWK sampai Kasus Besar Korupsi
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Novel Ungkap Firli Bahuri Bikin Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai
-
51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, MAKI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK
-
Disebut Membangkang Jokowi, Penyelidik KPK Harun Ungkap Akal Bulus Firli Cs
-
Meski Bisa Ikut Ulang TWK, 24 Pegawai KPK Kompak Menolak Dibina Firli Dkk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian