Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih jauh soal 239 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak mau mengikuti lelang jabatan. Wakil rakyat di Kebon Sirih itu akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Menurut Prasetio, perlu ada pengusutan tuntas mengenai alasan sampai para PNS itu tak ingin naik jabatan. Dengan dibentuknya Pansus, maka diharapkan bisa segera ditemukan titik terang dari masalah ini.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).
Dalam pelaksanaannya, Pansus disebut Prasetio akan memanggil 239 PNS yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.
"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," jelasnya.
Selain pemanggilan kepada para PNS, Prasetio juga akan meminta pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.
"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambarang utuh, tidak setengah-setengah," ucapnya.
Kekosongan kursi pejabat DKI ini, kata Prasetio, tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan publik terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan. Apalagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif dan sebelumnya banyak kadis yang mengundurkan diri.
"Ini anomali! Saya menduga, semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus 'turun tangan' karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan," ucapnya.
Baca Juga: Anies Soal PNS Tak Ikut Lelang Jabatan: Saya Tak Marah-marah, tapi Menegur
Politisi PDIP ini juga menilai PNS yang tak mau naik jabatan adalah hal yang janggal. Dengan pengusutan tuntas, diharapkan kejadian serupa tak terjadi lagi kedepannya
"Ini masalah serius, belum ada kasus (ASN menolak ikut peremajaan jabatan) di Jakarta bahkan di Indonesia yang begini. ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga, kan, menerapkan sistem meritrokasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang