Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar persidangan kasus dugaan pelanggaran etik penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju, Selasa (25/5/2021), hari ini. Dalam sidang itu, rencananya bakal dihadiri Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin sebagai saksi.
"Ya hari ini mulai dilakukan persidangan etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Berdasarkan informasi bahwa Azis akan hadir untuk menjadi saksi dalam sidang etik Stepanus Robin. Sementara itu, Robin kini sudah berada di dalam Kantor Dewas KPK.
Sebelumnya, Azis sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK pada Senin (17/5/2021) lalu. Ketika itu dibenarkan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Namun, permintaan keterangan terhadap Azis seperti 'diam-diam' tanpa diketahui oleh sejumlah awak media.
"Ya benar tadi pagi (Azis diperiksa Dewas KPK)," kata Syamsudin dihubungi, Senin (17/5/2021) malam.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait materi keterangan Azis. Syamsudin Haris tak mengetahui dan tak terlibat dalam pemeriksaan.
"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," tutup Syamsudin.
Kasus suap ini berawal ketika Bupati Tanjungbalai M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stepanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Baca Juga: 3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?
Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Syahrial.
Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Selasa (27/4/2021) lalu.
Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.
"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Berita Terkait
-
Dugaan Maladminstrasi TWK, 75 Pegawai KPK Nonjob Laporkan Firli Dkk ke ORI
-
Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah
-
Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis
-
MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu
-
Tiga Aduan Sudah Lengkap, MKD akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka