Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar persidangan kasus dugaan pelanggaran etik penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju, Selasa (25/5/2021), hari ini. Dalam sidang itu, rencananya bakal dihadiri Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin sebagai saksi.
"Ya hari ini mulai dilakukan persidangan etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Berdasarkan informasi bahwa Azis akan hadir untuk menjadi saksi dalam sidang etik Stepanus Robin. Sementara itu, Robin kini sudah berada di dalam Kantor Dewas KPK.
Sebelumnya, Azis sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK pada Senin (17/5/2021) lalu. Ketika itu dibenarkan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Namun, permintaan keterangan terhadap Azis seperti 'diam-diam' tanpa diketahui oleh sejumlah awak media.
"Ya benar tadi pagi (Azis diperiksa Dewas KPK)," kata Syamsudin dihubungi, Senin (17/5/2021) malam.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait materi keterangan Azis. Syamsudin Haris tak mengetahui dan tak terlibat dalam pemeriksaan.
"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," tutup Syamsudin.
Kasus suap ini berawal ketika Bupati Tanjungbalai M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stepanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Baca Juga: 3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?
Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Syahrial.
Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Selasa (27/4/2021) lalu.
Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.
"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Berita Terkait
-
Dugaan Maladminstrasi TWK, 75 Pegawai KPK Nonjob Laporkan Firli Dkk ke ORI
-
Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah
-
Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis
-
MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu
-
Tiga Aduan Sudah Lengkap, MKD akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta