Suara.com - Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Pusat telah menangkap pemeudi mobil boks yang menabrak Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat.
Sebuah mobil boks menabrak petugas PJLP yang sedang mengendarai sepeda motor. Kecelakaan itu sebelumnya terjadi di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2021) sore.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Lilik, mengakatakan pengumudi mobil boks ditangkap di Jalan Suci Ciracas Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) sore.
"Sudah kami tangkap pelaku yang menabrak petugas PJLP Sudin Kehutanan," kata Lilik saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2021).
Lilik menyebutkan pengemudi tidak bersikap kooperatif, setelah beberapa kali diminta untuk menyerahkan diri, hingga akhirnya kepolisian melakukan penjemputan.
"Awalnya kami koordinasi dulu, kita ultimatum cepat datang, tapi sampai sore juga tidak kunjung datang. Terus kita jemput dari sana sama pengurusnya kita bawa ke Polres," jelasnya.
Kekinian pengemudi mobil boks menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia disangkakan Pasal 310 ayat 3 atau 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.
"Sementara kami tahan saja orang dan mobilnya karena dia lakukan tabrak lari," jelas Lilik.
Tabrak lari
Baca Juga: Ya Ampun! Petugas Sudin Kehutanan DKI Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Patah
Sebelumnya terjadi peristiwa tabrak lari di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021) sore.
Lilik mengakatakan ketika itu Alan Dwi Febrianto (21), petugas PJLP mengendarai sepeda motor melaju di Traffic Light sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara pengemudi sepeda motor akan berbelok ke kanan, hingga akhirnya peristiwa kecelakaan itupun terjadi.
"Mobil boks yang tidak diketahui nomor polisi berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat sesampainya di Traffic Light KPU berbelok ke kanan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah timur ke barat di jalan yang sama," kata Lilik dalam keterangan tertulis, pada Selasa (25/5/2021) lalu.
Akibat kecelakaan itu, Alan Dwi Febrianto (21), petugas PJLP mengalami pata kaki dan luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Berita Terkait
-
Kasus Viral Tabrak Lari, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Segera Diperiksa Polisi
-
Ya Ampun! Petugas Sudin Kehutanan DKI Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Patah
-
Polisi Dalami Laporan Roy Suryo Soal Kasus Dugaan Fitnah Tabrak Lari Lucky Alamsyah
-
Viral Mobil Baleno Merah Tabrak Lari Pemotor: 'Ditunggu Itikad Baiknya'
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026