Suara.com - Tepat pada tanggal 30 Mei 2021 penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumumkan secara resmi. Info CPNS 2021 terkait alokasi penerimaan, pemerintah telah mengumumkan sebanyak sebanyak 1,3 juta kursi untuk seleksi CASN 2021. Dari 1,3 juta kursi yang tersebar, di antaranya sebanyak 83.668 formasi instansi pusat. Lalu sebanyak 1.191.718 formasi instansi pemerintah daerah.
Untuk CPNS 2021, formasi instansi pemerintah daerah terbagi sebanyak 1.002.616 khusus PPPK guru. Kemudian sebanyak 70.008 PPPK non guru, lalu sisanya sebanyak 119.094 CPNS.
Jadwal Seleksi CPNS 2021
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK adalah sebagai berikut ini:
- Pengumuman seleksi: tanggal 30 Mei-13 Juni 2021.
- Pendaftaran seleksi: tanggal 31 Mei-21 Juni 2021.
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: tanggal 1 Juni-30 Juni 2021.
- Masa sanggah: tanggal 1 Juli-11 Juli 2021.
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): bulan Juli-September 2021.
- Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN): bulan Juli-September 2021
- Seleksi kompetensi PPPK guru: tes 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021).
- Pelaksanaan SKB CPNS: bulan September-Oktober 2021
- Pengumuman akhir dan masa sanggah: bulan November 2021.
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: bulan Desember 2021.
Syarat Umum Seleksi CPNS 2021
Untuk syarat umum mengikuti CASN 2021 membutuhkan dokumen administrasi, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pas foto
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.
Adapun untuk ketentuan umum mengikuti seleksi CPNS, salah satunya adalah peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun (Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Link Daftar CPNS 2021, Syarat Dokumen yang Wajib Dipersiapkan
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
-
Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah
-
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru
-
PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Lisa Mariana Soal Aliran Dana dari RK: Waktu Itu Beliau Masih Menjabat, Saya Pikir Banyak Uang
-
KKP Siapkan 17 'Harta Karun' untuk Selamatkan Bumi dan Ekonomi
-
Tangis Lisa Mariana Pecah di Bareskrim, Klaim Anaknya Ada Kemiripan DNA dengan Ridwan Kamil
-
Yusril Turun Tangan, Minta TNI Dialog dengan Ferry Irwandi, Sebut Pidana Jalan Terakhir
-
Legislator PKB Pasang Badan: TNI Didesak Stop Laporkan Influencer, Ancam Demokrasi!
-
Sejarah Peci dan Penggunaannya di Berbagai Daerah di Indonesia
-
Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Bansos, Intip Harta Kakak Hary Tanoe: Punya Utang Rp834 M!
-
Rekam Jejak Mukhamad Misbakhun, Anggota DPR RI yang Potong Omongan Menkeu Purbaya Yudhi
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
-
Komentar Santai Immanuel Ebenezer Pakai Peci Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren!