Suara.com - Tepat pada tanggal 30 Mei 2021 penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumumkan secara resmi. Info CPNS 2021 terkait alokasi penerimaan, pemerintah telah mengumumkan sebanyak sebanyak 1,3 juta kursi untuk seleksi CASN 2021. Dari 1,3 juta kursi yang tersebar, di antaranya sebanyak 83.668 formasi instansi pusat. Lalu sebanyak 1.191.718 formasi instansi pemerintah daerah.
Untuk CPNS 2021, formasi instansi pemerintah daerah terbagi sebanyak 1.002.616 khusus PPPK guru. Kemudian sebanyak 70.008 PPPK non guru, lalu sisanya sebanyak 119.094 CPNS.
Jadwal Seleksi CPNS 2021
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK adalah sebagai berikut ini:
- Pengumuman seleksi: tanggal 30 Mei-13 Juni 2021.
- Pendaftaran seleksi: tanggal 31 Mei-21 Juni 2021.
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: tanggal 1 Juni-30 Juni 2021.
- Masa sanggah: tanggal 1 Juli-11 Juli 2021.
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): bulan Juli-September 2021.
- Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN): bulan Juli-September 2021
- Seleksi kompetensi PPPK guru: tes 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021).
- Pelaksanaan SKB CPNS: bulan September-Oktober 2021
- Pengumuman akhir dan masa sanggah: bulan November 2021.
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: bulan Desember 2021.
Syarat Umum Seleksi CPNS 2021
Untuk syarat umum mengikuti CASN 2021 membutuhkan dokumen administrasi, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pas foto
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.
Adapun untuk ketentuan umum mengikuti seleksi CPNS, salah satunya adalah peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun (Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Link Daftar CPNS 2021, Syarat Dokumen yang Wajib Dipersiapkan
Tag
Berita Terkait
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf