Suara.com - Tepat pada tanggal 30 Mei 2021 penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumumkan secara resmi. Info CPNS 2021 terkait alokasi penerimaan, pemerintah telah mengumumkan sebanyak sebanyak 1,3 juta kursi untuk seleksi CASN 2021. Dari 1,3 juta kursi yang tersebar, di antaranya sebanyak 83.668 formasi instansi pusat. Lalu sebanyak 1.191.718 formasi instansi pemerintah daerah.
Untuk CPNS 2021, formasi instansi pemerintah daerah terbagi sebanyak 1.002.616 khusus PPPK guru. Kemudian sebanyak 70.008 PPPK non guru, lalu sisanya sebanyak 119.094 CPNS.
Jadwal Seleksi CPNS 2021
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK adalah sebagai berikut ini:
- Pengumuman seleksi: tanggal 30 Mei-13 Juni 2021.
- Pendaftaran seleksi: tanggal 31 Mei-21 Juni 2021.
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: tanggal 1 Juni-30 Juni 2021.
- Masa sanggah: tanggal 1 Juli-11 Juli 2021.
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): bulan Juli-September 2021.
- Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN): bulan Juli-September 2021
- Seleksi kompetensi PPPK guru: tes 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021).
- Pelaksanaan SKB CPNS: bulan September-Oktober 2021
- Pengumuman akhir dan masa sanggah: bulan November 2021.
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: bulan Desember 2021.
Syarat Umum Seleksi CPNS 2021
Untuk syarat umum mengikuti CASN 2021 membutuhkan dokumen administrasi, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pas foto
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.
Adapun untuk ketentuan umum mengikuti seleksi CPNS, salah satunya adalah peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun (Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Link Daftar CPNS 2021, Syarat Dokumen yang Wajib Dipersiapkan
Tag
Berita Terkait
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya