Suara.com - Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) diperingati setiap tanggal 29 Mei. Perayaan Hari Lanjut Usia Nasional ini bertujuan untuk mengapresiasi semangat jiwa, peranan penting dan strategis oleh para penduduk lanjut usia yang ada di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah orang lanjut usia atau lansia di Indonesia sekitar 26,82 juta jiwa atau 9,92 persen. Berdasarkan PBB, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk lanjut usia terbanyak ke-8 di dunia. Dari jumlah tersebut akan meningkat seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Permasalahan yang dialami lanjut usia pada umumnya adalah menurunnya tingkat kesehatan dan fungsi motorik pada dirinya. Para lanjut usia pada umumnya juga mengalami hambatan untuk melakukan komunikasi baik dengan keluarganya maupun dengan lingkungannya, sehingga menjadikan lansia sebagai pihak yang inferior padahal ruang lingkup kehidupannya masih menunjang.
Dilansir dari Pedoman Pelaksanaan Kreasi Atensi Lanjut Usia dalam peringatan HLUN ke-25 tahun 2021 menyebutkan bahwa harus dilakukannya pengembangan sistem pelayanan dan penanganan lansia, pengembangan pendidikan tentang lansia masuk dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran serta pelembagaan nilai tentang lansia dilakukan secara masif.
Asal Usul Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional
Asal usul dari peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ini tak lepas dari sejarah berdirinya bangsa Indonesia. Pada saat itu Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat menjadi peserta sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan menjadi pimpinan sidang pada tanggal 29 Mei 1945. KRT Radjiman Wedyodiningrat merupakan anggota paling tua dalam sidang BPUPKI tersebut.
Kemudian di Semarang pada tanggal 29 Mei 1996 dicetuskan sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) sebagai penghormatan atas jasa dan kebijakan yang dilakukan oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat. Hingga saat ini, Hari Lanjut Usia Nasional masih terus diperingati oleh masyarakat Indonesia.
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-25 tahun 2021
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-25 tahun 2021 ini memiliki tema “Lanjut Usia Bahagia Bersama Keluarga”. Maksud dari tema tersebut adalah keluarga merupakan lembaga sosial terkecil yang menjadi tempat “persemaian” bagi setiap orang. Dari kondisi tersebut, maka orang tualah yang menjadi penjuru bagi generasi muda sekaligus panutan. Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional pada tahun 2021 kali ini memiliki nuansa berbeda karena sejak tahun 2020, Indonesia dan dunia berada di posisi negara yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sambut Hari Lansia Nasional, Ini 5 Aktivitas Seru Bareng Kakek dan Nenek Tercinta
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
Luka Sejarah dalam Perempuan dan Anak-Anaknya
-
Joo Won Dikabarkan Bergabung dengan Park Bo Gum Bintangi Film Tema Sejarah
-
Manga Sejarah Historie Karya Kreator Parasyte Resmi Diadaptasi Jadi Anime
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
Anime Jaadugar Tayang Juli 2026, Angkat Peran Perempuan dalam Sejarah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar