Suara.com - Seleksi CPNS tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Tentunya seleksi CPNS 2021 akan berbeda jika dibandingkan tahun sebelum-sebelumnya. Ada ketentuan khusus dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021 agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan. Bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19?
Lantas, bagaimana dengan calon peserta yang juga ikut mendaftar seleksi CPNS 2021 padahal mereka tengah positif Covid-19? Apakah ada larangan bagi orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk ikut seleksi? Berikut ini aturan bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19.
Seleksi CPNS 2021
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS tahun 2021. Kabar baiknya, peserta CPNS atau PPPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021. Informasi ini tentu saja menjadi jawaban atas banyaknya pertanyaan soal bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19. Untuk lebih jelasnya, yuk langsung simak ketentuannya di bawah ini.
Aturan Ikut Seleksi CPNS 2021 Meski Positif Covid-19
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 nantinya tetap dapat mengikuti seleksi CPNS 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi diwajibkan melaporkan diri ke instansi yang dilamar. Kemudian instansi terkait akan bersurat ke BKN disertai surat rekomendasi dokter dan atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang.
- Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi wajib melaporkan ke tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19.
- Surat Panitia seleksi yang dimaksud memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.
- Pihak BKN akan mengatur kembali peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.
Jadi, ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19 tetap diperbolehkan. Asalkan para peserta CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengikuti ketentuan yang telah disebutkan di atas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: CPNS 2021: Ketentuan Baru Pemasangan Kamera, Jenis Seleksi, Prosedur Tes
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja