Suara.com - Seleksi CPNS tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Tentunya seleksi CPNS 2021 akan berbeda jika dibandingkan tahun sebelum-sebelumnya. Ada ketentuan khusus dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021 agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan. Bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19?
Lantas, bagaimana dengan calon peserta yang juga ikut mendaftar seleksi CPNS 2021 padahal mereka tengah positif Covid-19? Apakah ada larangan bagi orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk ikut seleksi? Berikut ini aturan bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19.
Seleksi CPNS 2021
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS tahun 2021. Kabar baiknya, peserta CPNS atau PPPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021. Informasi ini tentu saja menjadi jawaban atas banyaknya pertanyaan soal bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19. Untuk lebih jelasnya, yuk langsung simak ketentuannya di bawah ini.
Aturan Ikut Seleksi CPNS 2021 Meski Positif Covid-19
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 nantinya tetap dapat mengikuti seleksi CPNS 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi diwajibkan melaporkan diri ke instansi yang dilamar. Kemudian instansi terkait akan bersurat ke BKN disertai surat rekomendasi dokter dan atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang.
- Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi wajib melaporkan ke tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19.
- Surat Panitia seleksi yang dimaksud memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.
- Pihak BKN akan mengatur kembali peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.
Jadi, ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19 tetap diperbolehkan. Asalkan para peserta CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengikuti ketentuan yang telah disebutkan di atas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: CPNS 2021: Ketentuan Baru Pemasangan Kamera, Jenis Seleksi, Prosedur Tes
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gedung Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum