Suara.com - Untuk terus memiliki database yang akurat, terkini, dan mutakhir, Badan Kepegawaian Negara atau BKN secara resmi meminta kepada seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN untuk melakukan pemutakhiran data pada Juli 2021 nanti. Cara pemutakhiran data PNS dapat dilakukan dengan aplikasi MySAPK.
Latar belakang update atau pemutakhiran data ini sendiri, selain agar database selalu akurat, juga akibat ditemukannya lebih dari 97.000 data PNS misterius yang merupakan hasil pendataan pada tahun 2015 lalu. Tentu ini bukan kabar gembira, mengingat reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah tak hanya menyasar layanan publik namun secara spesifik internal setiap lembaga. Untuk itu perhatikan cara pemutakhiran data PNS dengan MySAPK.
Cara Pemutakhiran Data PNS dengan MySAPK
Nantinya, proses pemutakhiran data akan menggunakan aplikasi MySAPK yang tengah dipersiapkan. Setiap PNS akan memiliki username dan password unik, sehingga bisa dengan mudah melakukan input secara manual untuk data terkini.
- Tahapannya kira-kira adalah sebagai berikut :
- lakukan login di MySAPK dengan username dan password yang telah diberikan.
- Pilih menu Pemutakhiran Data Mandiri.
- Periksa dan verifikasi data pada setiap kolom atau riwayat yang tertera, diantaranya adalah :
- Data personal
- Riwayat jabatan
- Riwayat pendidikan dan diklat/kursus.
- Riwayat SKP.
- Riwayat penghargaan atau tanda jasa
- Riwayat pangkat dan golongan ruang
- Riwayat keluarga
- Riwayat peninjauan masa kerja
- Riwayat pindah instansi
- Riwayat CLTN
- Riwayat CPNS/PNS
- Riwayat organisasi
- Kemudian lengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan.
- Kirim pengajuan dan unduh bukti pemutakhiran.
- Proses selesai, Update Data Mandiri telah sukses dilakukan
Perubahan Data Jika Tidak Sesuai
Jika terjadi ketidaksesuaian, PNS bisa melakukan langkah berikut untuk mengubah data yang ada.
- Login MyASPK.
- Pilih Update Data Mandiri.
- Pilih Unor Verifikasi.
- Periksa dan verifikasi data pada setiap riwayat.
- Lakukan proses pengubahan data yang diperlukan.
- Unggah dokumen pendukung.
- Periksa kembali perubahan yang dilakukan, lalu kirim pengajuan.
- Unduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data.
- Pantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK.
Untuk Anda yang berstatus PPT Non ASN, cara yang dilakukan juga serupa, baik untuk pemutakhiran atau pengubahan data yang kurang sesuai. Hanya saja, karena username dan password yang diberikan merupakan identitas unik, maka idealnya tidak akan terjadi kesalahan input data.
Demikian informasi mengenai cara pemutakhiran data PNS ini disampaikan, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Tegas dengan ASN, Ganjar Pranowo Dukung Ombudsman Lakukan OTT Pelayanan Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya