Suara.com - Kementerian Pertahanan mengungkapkan saat ini proses perencanaan peraturan presiden/perpres terkait pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan atau Alpalhankam masih berjalan. Namun Kemhan belum bisa membenarkan terkait isi dari draf perpres yang sempat beredar sebelumnya.
Draf perpres yang sempat beredar di kalangan wartawan tersebut diungkap oleh pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie ke publik.
"Apa yang tertera didokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres," kata Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (31/5/2021).
Rodon lantas menerangkan kalau keperluan modernisasi alutsista telah menjadi sebuah keniscayaan. Menurutnya, alutsista itu boleh berusia tua namun tidak boleh usang.
Di samping itu, fitur pertahanan negara juga mesti modern dan kuat. Apabila membicarakan mahalnya untuk sebuah modernisasi alutsista, Rondon menilai itu berguna untuk menambah kekuatan dalam menjaga kedaulatan negara dalam jangka panjang.
"Bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana perpres terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024. Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp1.760 triliun.
Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum mengkonfirmasi soal adanya rencana perpres tersebut. Namun Connie menceritakan bahwa perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis atau renstra khusus 2020-2024.
"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored, Jumat (28/5).
Baca Juga: Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan
Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam. Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan atau renbut.
Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra tahun 2020-2044. Pasal 3 ayat 1 berbunyi 'Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000'.
Pasal 2 Ayat 2 berisi; (a) untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD 13.390.000.000 dan (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.
Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 menjelaskan, Renbut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Pasal 3 Ayat 4, selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117 280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.
Connie kemudian kembali memaparkan kalau besaran anggaran tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Muncul pertanyaan ketika melihat pengadaan Alpalhankam ini hanya sampai 2024, tetapi utang dan bunganya masih berjalan hingga 2044.
"Kemudian kenapa mesti habis 2024? Sementara baca pasal 2 ayat b, untuk pembayaran tetap selama 5 renstra. Jadi pembayaran bunga 5 renstra berarti kan sampai 2044," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya