Suara.com - Kementerian Pertahanan mengungkapkan saat ini proses perencanaan peraturan presiden/perpres terkait pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan atau Alpalhankam masih berjalan. Namun Kemhan belum bisa membenarkan terkait isi dari draf perpres yang sempat beredar sebelumnya.
Draf perpres yang sempat beredar di kalangan wartawan tersebut diungkap oleh pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie ke publik.
"Apa yang tertera didokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres," kata Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (31/5/2021).
Rodon lantas menerangkan kalau keperluan modernisasi alutsista telah menjadi sebuah keniscayaan. Menurutnya, alutsista itu boleh berusia tua namun tidak boleh usang.
Di samping itu, fitur pertahanan negara juga mesti modern dan kuat. Apabila membicarakan mahalnya untuk sebuah modernisasi alutsista, Rondon menilai itu berguna untuk menambah kekuatan dalam menjaga kedaulatan negara dalam jangka panjang.
"Bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana perpres terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024. Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp1.760 triliun.
Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum mengkonfirmasi soal adanya rencana perpres tersebut. Namun Connie menceritakan bahwa perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis atau renstra khusus 2020-2024.
"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored, Jumat (28/5).
Baca Juga: Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan
Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam. Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan atau renbut.
Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra tahun 2020-2044. Pasal 3 ayat 1 berbunyi 'Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000'.
Pasal 2 Ayat 2 berisi; (a) untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD 13.390.000.000 dan (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.
Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 menjelaskan, Renbut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Pasal 3 Ayat 4, selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117 280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.
Connie kemudian kembali memaparkan kalau besaran anggaran tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Muncul pertanyaan ketika melihat pengadaan Alpalhankam ini hanya sampai 2024, tetapi utang dan bunganya masih berjalan hingga 2044.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum