Suara.com - Kementerian Pertahanan mengungkapkan saat ini proses perencanaan peraturan presiden/perpres terkait pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan atau Alpalhankam masih berjalan. Namun Kemhan belum bisa membenarkan terkait isi dari draf perpres yang sempat beredar sebelumnya.
Draf perpres yang sempat beredar di kalangan wartawan tersebut diungkap oleh pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie ke publik.
"Apa yang tertera didokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres," kata Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (31/5/2021).
Rodon lantas menerangkan kalau keperluan modernisasi alutsista telah menjadi sebuah keniscayaan. Menurutnya, alutsista itu boleh berusia tua namun tidak boleh usang.
Di samping itu, fitur pertahanan negara juga mesti modern dan kuat. Apabila membicarakan mahalnya untuk sebuah modernisasi alutsista, Rondon menilai itu berguna untuk menambah kekuatan dalam menjaga kedaulatan negara dalam jangka panjang.
"Bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana perpres terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024. Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp1.760 triliun.
Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum mengkonfirmasi soal adanya rencana perpres tersebut. Namun Connie menceritakan bahwa perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis atau renstra khusus 2020-2024.
"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored, Jumat (28/5).
Baca Juga: Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan
Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam. Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan atau renbut.
Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra tahun 2020-2044. Pasal 3 ayat 1 berbunyi 'Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000'.
Pasal 2 Ayat 2 berisi; (a) untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD 13.390.000.000 dan (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.
Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 menjelaskan, Renbut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Pasal 3 Ayat 4, selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117 280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.
Connie kemudian kembali memaparkan kalau besaran anggaran tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Muncul pertanyaan ketika melihat pengadaan Alpalhankam ini hanya sampai 2024, tetapi utang dan bunganya masih berjalan hingga 2044.
"Kemudian kenapa mesti habis 2024? Sementara baca pasal 2 ayat b, untuk pembayaran tetap selama 5 renstra. Jadi pembayaran bunga 5 renstra berarti kan sampai 2044," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel