Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membenarkan pihaknya tengah menyusun peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan skema pinjaman dari luar negeri. Namun, mereka meyakini kalau hal tersebut tidak bakal membebankan anggaran negara.
Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan, kalau proses penyusunan perpres masih terus berjalan. Pun dirinya membenarkan kalau ada skema pinjaman untuk pengadaan alutsista sesuai dengan draft perpres tersebut dengan catatan, tidak akan menjadi beban negara.
"Memang ada (skema pinjaman) tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan dicicil sesuai dengan alokasi budget pertahun," kata Rodon saat dihubungi awak media, Sabtu (30/5/2021).
Kata Rodon, nantinya negara-negara yang bakal memberikan pinjaman terhitung dengan tenor hingga 28 tahun dan bunganya kurang dari 1 persen.
Kendati demikian, Rodon tidak menyebut berapa jumlah pinjaman yang diajukan Kemhan untuk pemenuhan pengadaan alutsista.
Karena menurutnya, besaran pinjaman itu seharusnya menjadi rahasia negara apabila kalau sudah berbicara soal lingkup pertahanan.
Di sisi lain, Rodon mengungkapkan kalau modernisasi alutsista itu menjadi sebuah keniscayaan. Figur pertahanan negara itu harus modern serta kuat.
"Alutsista itu boleh tua tapi enggak boleh usang. Old but not obsolete," ucapnya.
"Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama."
Baca Juga: Gara-gara Kemenhan Pinjam Duit Rp1.760 Triliun, Pengamat Ini Ngebet Temui Prabowo
Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana peraturan presiden (perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun 2020-2024. Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun.
Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum berbicara soal adanya rencana perpres tersebut.
Namun Connie menceritakan kalau perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis (renstra) khusus 2020-2024.
"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored yang dikutip Suara.com, Jumat (28/5/2021).
Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam. Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan (renbut).
Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra (rencana strategis) tahun 2020-2044.
Pasal 3 ayat 1 berbunyi 'Renbut (perencanaan kebutuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000'.
Jutaan dolar tersebut kemudian dirincinkan sebagai berikut: (Pasal 2 Ayat 2)
a. untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314
b. untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD 13.390.000.000
c. untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686
Pasal 3 Ayat 3
Renbut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Pasal 3 Ayat 4
Selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117 280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.
Connie kemudian kembali memaparkan kalau besaran anggaran tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Muncul pertanyaan ketika melihat pengadaan Alpalhankam ini hanya sampai 2024, tetapi utang dan bunganya masih berjalan hingga 2044.
"Kemudian kenapa mesti habis 2024? Sementara baca pasal 2 ayat b, untuk pembayaran tetap selama 5 renstra. Jadi pembayaran bunga 5 renstra berarti kan sampai 2044," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gara-gara Kemenhan Pinjam Duit Rp1.760 Triliun, Pengamat Ini Ngebet Temui Prabowo
-
Kodim 0504/Jaksel Mulai Buka Pendaftaran Komcad, Calon Peserta Harus Penuhi Syarat
-
Pengamat Bongkar Rencana Kemenhan Pinjam Rp 1.760 Triliun ke Luar Negeri untuk Alpalhankam
-
CEK FAKTA: KPK Geledah Kantor Menhan Prabowo karena Kasus Mafia Alutsista?
-
Connie: Kemhan dan KPK Seharusnya Mudah Ungkap Mr. M si Mafia Alutsista
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub