Suara.com - Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran baru yang memperluas cakupan kelompok vaksinasi Covid-19 pada kelompok umur pra-lansia dari umur 50 tahun ke atas.
Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Pra Lansia disebutkan bahwa kelompok pra-lansia umur 50 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 karena dianggap kelompok usia rentan akan kematian jika terpapar Covid-19.
"Kami memperluas sasaran, kami mulai dari 50 tahun atau pra lansia, ini sudah ada suratnya dan jelas, jadi makin tua umurnya kita makin berisiko dan makin tinggi kematian dan kesakitannya, termasuk komorbid," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, Senin (31/5/2021).
Dalam edaran itu ada upaya mendorong vaksinasi lansia dan anak muda dengan program 2:1, yaitu untuk satu orang usia 18-49 tahun dapat menerima vaksinasi bila membawa dua orang usia 50 tahun ke atas.
"Hal ini dapat diimplementasikan sesuai kebijakan daerah masing-masing," tulis surat edaran.
Nadia juga menyebut Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sudah bisa digunakan kembali, sebab BPOM sudah menyimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan mutu vaksin ini dengan kejadian ikutan pasca imunisasi yang dilaporkan.
"Jadi kita akan menggunakan kembali Vaksin AstraZeneca dengan nomor batch tersebut," ucap Nadia.
Diketahui, jumlah lansia yang sudah divaksin masih sedikit, baru 3.293.415 lansia yang mendapat dosis pertama, dan 2.716.967 lansia yang sudah menuntaskan vaksin, padahal jumlah sasarannya 21.553.118 orang lansia.
Baca Juga: Hits Kesehatan: Tangan Pangeran Charles Bengkak, Penyebab Bersin Terus Usai Vaksinasi
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali