Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyayangkan absennya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat dengar pendapat di Komisi I hari ini. Pasalnya Effendi ingin menanyakan isu terkini menyoal rancangan peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).
Effendi berujar ingin memverifikasi sekaligus meminta penjelasan dari Prabowo terkait Alpalhankam yang dirancang dari tahun 2020 sampai 2044. Namun, kata Effendi pengadaan dan pembayarannya semua dilaksanakan dalam kurun 2020 sampai 2024.
"Apa saja sih seperti apa arsiteknya, seperti apa sih desainnya. Nah itu yang kita ingin tanya tapi kan pak menhannya gak hadir. Ya jadi sebatas penjelasan dari pak wamen tadi," kata Effendi di Kompleks Parlemen DPR, Senin (31/5/2021).
Effendi merasa penjelasan dari Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra tidak cukup, lantaran kewenangan yang dimiliki ada di tangan Prabowo. Karena itu ia meminta Prabowo untuk hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I yang diagendakan Rabu (2/6).
Kehadiran Prabowo dinilai perlu guna memberikan penjelasan kepada DPR sekaligus masyarakat tentang rencana perpres untuk pemenuhan alpalhankam, di mana pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp1.760 triliun.
Effendi mengatakan bahwa Prabowo tidak transparan menyoal rencana Perpres karena tidak lebih dahulu menyampaikan kepada DPR melalui Komisi I.
"Sehingga kami juga berpikirannya ada apa sih. Ada apa sih kemudian rancangan yang begitu hebat itu kemudian sepertinya ditutupi?" kata dia.
Untuk mengungkap hal itu, Effendi berharap agar Prabowo dapat menghadiri rapat yang kemudian dilakukan secara terbuka.
"Kita minta pak Menhan menjelaskan detail itu dan kita berharap rapatnya juga terbuka. Sehingga ya melalui media bisa disampaikan ke rakyat Indonesia. Jangan nanti ada yang bertanya ada apa itu dan sebagainya, ya semua terbuka lah," kata Effendi.
Baca Juga: Gerindra Tak Pengaruh Usulan Kader PDIP Calonkan Puan-Anies: Bebas Saja
Penjelasan Kemenhan
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membenarkan pihaknya tengah menyusun peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan skema pinjaman dari luar negeri. Namun, mereka meyakini kalau hal tersebut tidak bakal membebankan anggaran negara.
Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan, kalau proses penyusunan perpres masih terus berjalan. Pun dirinya membenarkan kalau ada skema pinjaman untuk pengadaan alutsista sesuai dengan draft perpres tersebut dengan catatan, tidak akan menjadi beban negara.
"Memang ada (skema pinjaman) tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan dicicil sesuai dengan alokasi budget pertahun," kata Rodon saat dihubungi awak media, Sabtu (30/5/2021).
Kata Rodon, nantinya negara-negara yang bakal memberikan pinjaman terhitung dengan tenor hingga 28 tahun dan bunganya kurang dari 1 persen.
Kendati demikian, Rodon tidak menyebut berapa jumlah pinjaman yang diajukan Kemhan untuk pemenuhan pengadaan alutsista.
Berita Terkait
-
Hampir Setahun Absen Rapat Komisi I, Fraksi PDIP: Apa Harus Panggil Paksa Menhan Prabowo?
-
Sebut Petugas Partai Bukan Sindiran, Ganjar Dianggap Kader Terbaik Gacoan Megawati
-
Gerindra Tak Pengaruh Usulan Kader PDIP Calonkan Puan-Anies: Bebas Saja
-
Tak Bisa Ditawar, DPC PDIP Bantul Tegaskan Pilpres Kewenangan Megawati
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi