Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat dengan pendapat (RDP) secara fisik di ruang Komisi I, Kompleks Parlemen DPR.
Pertanyaan itu muncul dalam interupsi Effendi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat.
Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendkan pada Rabu (2/6). Mengingat dalam RDP hari ini keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu.
Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, apabila ternyata jawaban masih harus menunggu dari Prabowo.
"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).
Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo karena memilih rapat terbatas di Istana. Padahal kata Effendi rapat dengan legislatif di Parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik.
"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi.
Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I.
Berdasarkan catatan Effendi, sudah hampir satu tahun Prabowo tidak hadir dalam rapat di Komisi I. Karena itu ia mengingatkan tentang kewenangan DPR untuk memanggil paksa mintranya di kementerian.
Baca Juga: Politikus PDIP: Prabowo Bakal Nyungsep, Jika Puan Sudah 'Jualan' ke 34 Provinsi
"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa. Jadi ini juga jangan hampir setahun kami tidak pernah bertemu dengan Menhan (Prabowo) di sini," ujar Effendi.
"Ya mohon maaf dengan segala hormat saya. Ini kan kita masalah negara yang harus kita bahas," tandasnya.
Sebelumnya, Wamenhan Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan tertutup. Pasalnya salah satu agenda rapat ialah membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024.
Diketahui dalam agenda rapat Menhan Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dijadwalkan hadir bersama KSAD, KSAL, KSAU, KBAIS. Namun baik Prabowo dan Hadi diketahui belakangan absen.
"Mungkin kalau bisa bapak pimpinan rapat sebaiknya untuk rapat hari ini kita laksanakan tertutup kalau kami bisa mohon seandainya mungkin bisa pak," kata Herindra.
Setelah mendengar permohonan Herindra sekaligus interupsi Effendi, Abdul Kharis selaku pimpinan rapat memutuskan rapat dilaksanakan tertutup.
Berita Terkait
-
Gerindra Tak Pengaruh Usulan Kader PDIP Calonkan Puan-Anies: Bebas Saja
-
Usulkan Duet Puan-Anies, Effendi Simbolon: Rekonsiliasi Nasionalis dan Religius
-
Bukan dengan Prabowo, Internal PDIP Usul Puan Capres dan Anies Cawapres Pilpres 2024
-
Politikus PDIP: Prabowo Bakal Nyungsep, Jika Puan Sudah 'Jualan' ke 34 Provinsi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang