Suara.com - Kementerian Pertahanan bakal mengusut pelaku penyebar draf rencana peraturan presiden yang mengatur pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan skema utang luar negeri.
Hal tersebut dilakukan karena draf rencana perpres itu bersifat dokumen yang masih dibahas pihak internal Kemhan.
"Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).
Dahnil lantas menjelaskan rencana perpres itu merupakan dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, sehingga sifatnya bukan keputusan final.
Selain itu, draf rencana perpres tersebut juga menjadi bagian rahasia negara dan dokumen internal atau bukan konsumsi publik.
Dahnil mewakili Kemhan menyesali kalau akhirnya draf tersebut malah bocor ke publik. Ia berpikir kalau draf itu sengaja dibocorkan kepada khalayak untuk kepentingan politik.
"Kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa political jealousy (kecemburuan politik)," ungkapnya.
Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana peraturan presiden (perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun 2020-2024.
Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun.
Baca Juga: Klarifikasi Kemhan Soal Utang ke Luar Negeri Buat Pengadaan Alutsista
Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum berbicara soal adanya rencana perpres tersebut.
Namun Connie menceritakan kalau perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis (renstra) khusus 2020-2024.
"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie.
Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam.
Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan (renbut).
Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra (rencana strategis) tahun 2020-2044.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Kemhan Soal Utang ke Luar Negeri Buat Pengadaan Alutsista
-
Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan
-
Anggaran Alutsista Rp 1.760 Triliun Harus Habis 2024, Pengamat: Buat Beli Apa?
-
Gara-gara Kemenhan Pinjam Duit Rp1.760 Triliun, Pengamat Ini Ngebet Temui Prabowo
-
Pengamat Bongkar Rencana Kemenhan Pinjam Rp 1.760 Triliun ke Luar Negeri untuk Alpalhankam
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim