Suara.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila besok, Selasa (1/6/2021).
Hal ini dikatakan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo saat dihubungi, Senin (31/5).
"Presiden RI akan menjadi Inspektur Upacara pada pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila besok (Selasa 1 Juni 2021)," ujar Benny.
Benny menuturkan pelaksanaan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2021 akan dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Gedung Pancasila, Jakarta.
Kata Benny upacara akan dimulai pada pukul 07.45 Wib dan diperkirakan akan berakhir pada pukul 08.35 WIB.
Adapun susunan acara terbagi menjadi empat bagian. Yaitu dimulai dari acara persiapan, acara pendahuluan, acara kebesaran dan acara penutup.
Untuk acara persiapan, seluruh pasukan upacara bersama komandan upacara memasuki lapangan upacara.
Kemudian dalam acara pendahuluan, ada laporan perwira upacara. Presiden Jokowi bertindak sebagai Inspektur Upacara tiba di tempat upacara dan memberikan salam kebangsaan.
Setelah itu dilanjutkan dengan acara kebesaran, dilakukan penghormatan kebesaran, laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, mengheningkan cipta dipimpin Presiden Jokowi, dan pembacaan teks Pancasila oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Baca Juga: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih
Ketua DPR Puan Maharani nantinya yang akan bertugas membacakan pembukaan UUD RI 1945.
Setelah itu, amanat inspektur upacara dalam hal ini Presiden Jokowi. Acara kebesaran ditutup dengan pembacaan doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Selanjutnya acara penutup diisi dengan kegiatan salam kebangsaan, kemudian inspektur upacara meninggalkan tempat upacara. Kemudian laporan perwira upacara kepada inspektur upacara. Setelah itu komandan upacara membubarkan pasukan.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2016 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Berita Terkait
-
1 Juni Hari Lahir Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih
-
40 Ucapan Hari Lahir Pancasila, Dibagikan ke Teman atau Status WA dan IG
-
Kabar Gembira! Kampung Jokowi Kembali Zona Hijau Covid-19
-
Jokowi Targetkan Investasi Rp 1.200 Triliun, Bahlil: Butuh Gizi dan Pelumas yang Kuat
-
Tonton Curhatan Soal Kaesang, Dahlan Iskan Ikut Komentari Batin Felicia Tissue
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar