Suara.com - Para penghuni Apartemen Kalibata City, Tower Ebony, Jakarta Selatan digemparkan dengan peristiwa seorang pria nekat melompat dari lantai lima apartemen tersebut.
Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, korban berinisial D sempat terlibat cekcok dengan rekannya sebelum beraksi terjun dari lantai atas, Senin (31/5/2021) malam.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto menceritakan detik-detik korban yang kini dilarikan ke Rumah Sakit Budi Asih untuk menjalani perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, motif D nekat melakukan percobaan bunuh diri karena kerap dimarahi atasan di kantornya.
"Motif korban loncat dari Tower Ebony lantai lima dikarenakan kesal masalah pribadi dan karena tekanan dimarahi oleh atasannya dan teman kerjanya," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).
Menurut keterangan saksi, teman korban yang bernama Lelah Sari merasa kesal karena kamarnya di apartemen tersebut berantakan. Alhasil Lelah Sari turun ke lantai bawah, tepatnya tempat dia bekerja di Bilik Kopi Favorite Kitchen.
Tak sampai situ, Lelah Sari pun menaruh curiga pada korban. Sebab, korban D kerap memakai barang pribadi miliknya sehingga kamar berantakan.
"Saudara Lelah Sari mecurigai D karena sering ke kamarnya dan memakai barang miliknya hingga berantakan," beber Rudiyanto.
Lelah Sari kemudian bertanya pada D mengapa kamarnya berantakan. Sontak, adu mulut antara D dan temannya terjadi.
Baca Juga: IRT Coba Bunuh Diri Gegara Sakit Mata Tak Kunjung Sembuh
Korban yang juga bekerja di Bilik Kopi Favorite Kitchen langsung naik ke lantai atas, tepatnya ke kamar tanpa sepengetahuan atasannya bernama Yuliana.
Sang atasan pun menghampiri dan langsung memarahi korban.
Tak disangka, korban langsung melompat dan jatuh ke balkon lantai satu Tower Ebony Apartemen Kalibata City.
Catatan redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara