Suara.com - Beredar di media sosial, sebuah kabar yang seolah mengklaim Ustaz Abdul Somad (UAS) dijemput paksa oleh Polri karena terlibat investasi bodong.
Klaim tersebut beredar di Facebook, salah satunya dibagikan oleh pemilik akun bernama Madrim yang membagikan link pada sebuah video.
Adapun video tersebut mengklaim bahwa Polri telah melakukan penjemputan paksa kepada UAS karena terlibat investasi bodong.
Unggahan klaim tersebut telah disukai 312 kali dan dikomentari 144 kali.
Berikut narasi yang dibagikan:
"MAMFUUS
POLRI J3MPUT P4KS4 UAS
UAS TERLIBAT INVESTASI BODONG".
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyebut Ustaz Abdul Somad dijemput paksa Polri karena terlibat kasus investasi bodong itu tidak tepat.
Baca Juga: Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya
Adapun video tersebut ternyata tersedia di kanal YouTube Suara Inspirasi dengan judul "Berita Terkini - Buntut Panjang Investasi Bodong, UAS Terlibat?" dengan thumbnail gambar UAS di sebuah penjara dan tulisan bahwa Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS perihal investasi bodong.
Dalam video berdurasi 10 menit 5 detik tersebut, tak ditemukan adanya informasi terkait penjemputan paksa kepada UAS.
Isi video sebagaimana diklaim hanya membahas tentang UAS yang tengah melakukan promosi terhadap 212 Mart.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa klaim Polri jemput paksa UAS karena terlibat investasi bodong tidak benar.
Klaim tersebut termasuk dalam hoaks kategori Koneksi yang Salah atau False Connection.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK