Suara.com - Beredar di media sosial, sebuah kabar yang seolah mengklaim Ustaz Abdul Somad (UAS) dijemput paksa oleh Polri karena terlibat investasi bodong.
Klaim tersebut beredar di Facebook, salah satunya dibagikan oleh pemilik akun bernama Madrim yang membagikan link pada sebuah video.
Adapun video tersebut mengklaim bahwa Polri telah melakukan penjemputan paksa kepada UAS karena terlibat investasi bodong.
Unggahan klaim tersebut telah disukai 312 kali dan dikomentari 144 kali.
Berikut narasi yang dibagikan:
"MAMFUUS
POLRI J3MPUT P4KS4 UAS
UAS TERLIBAT INVESTASI BODONG".
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyebut Ustaz Abdul Somad dijemput paksa Polri karena terlibat kasus investasi bodong itu tidak tepat.
Baca Juga: Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya
Adapun video tersebut ternyata tersedia di kanal YouTube Suara Inspirasi dengan judul "Berita Terkini - Buntut Panjang Investasi Bodong, UAS Terlibat?" dengan thumbnail gambar UAS di sebuah penjara dan tulisan bahwa Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS perihal investasi bodong.
Dalam video berdurasi 10 menit 5 detik tersebut, tak ditemukan adanya informasi terkait penjemputan paksa kepada UAS.
Isi video sebagaimana diklaim hanya membahas tentang UAS yang tengah melakukan promosi terhadap 212 Mart.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa klaim Polri jemput paksa UAS karena terlibat investasi bodong tidak benar.
Klaim tersebut termasuk dalam hoaks kategori Koneksi yang Salah atau False Connection.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang