Suara.com - Mabes Polri menyebutkan 10 terduga teroris yang ditangkap di Merauke telah melakukan sumpah setia atau baiat ke kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka berencana melakukan aksi teror ke gereja dan kantor polisi di Merauke.
"Jadi, 10 orang itu sebagai kelompok Ansharut Daulah yang ada kaitannya dengan ISIS. Mereka juga mengikuti latihan fisik (i'dad) di sana menggunakan senjata," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/6/2021).
Kesepuluh terduga teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Merauke, Papua pada Jumat (28/5).
Adapun 10 terduga teroris yang diamankan yakni AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK, dari 10 orang ada pasangan suami istri yakni AP dan IK (perempuan).
Penangkapan kembali berlanjut pada Minggu (30/5), Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu lagi anggota jaringan teroris Ansharut Daulah di Merauke.
Menurut Argo, dilihat dari nama-nama 10 terduga teroris di Merauke tersebut merupakan orang dari Jawa dan dari Sulawesi, yang sudah tinggal lama di Merauke.
Penangkapan terhadap mereka, lanjut Argo, merupakan rentetan dari pada penangkapan terduga teroris yang dilakukan di Sulawesi Selatan.
"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan di sana seperti senapan angin, senjata tajam, dan juga ada peralatan panah," kata Argo.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa cairan dan peralatan serta bahan kimia lainnya. Semua barang bukti tersebut masih dalam pendalaman mencari tahu isi kandungannya.
Baca Juga: Belasan Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Polsek Candipuro
"Kemudian juga ada dari 10 orang ini tergabung dalam kelompok menggunakan grup WhatsApp atau Telegram yang isinya mengandung unsur radikal," kata Argo.
Kelompok JAD Merauke ini, kata Argo, merencanakan aksi teror di Gereja Merauke, Polres Merauke dan Satlantas Merauke.
"Sasarannya itu melakukan aksi teror ada di Polres, ada di gereja dan ada di Satlantas Polres," kata Argo.
Dengan adanya hal tersebut, kata Argo, penyidik Densus 88 Anti Teror Polri saat ini sedang intensif memeriksa pada terduga.
"Tentunya memeriksa itu tidak sekaligus selesai, tentunya masih ada teknis dan taktik dari Densus biar mereka memberikan keterangan yang terus terang, keterangan apa yang mereka alami," kata Argo.
Kesepuluh orang yang diamankan masuk dalam jaringan Anshor Daulah dan tersangkut dalam kasus bom bunuh diri awal Januari lalu di Makassar.
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Munarman Lumpuh di Penjara Gara-gara Disiksa, Begini Versi Mabes Polri
-
Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Merauke, Berencana Ledakan Bom di Gereja
-
Polri Bakal Keluarkan Izin Keramaian Liga 1 dan 2 Paling Lambat 27 Mei
-
Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan, 279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'