Suara.com - Warga di Tasikmalaya sempat digemparkan dengan video syur berdurasi 6 detik yang beredar di media sosial. Dalam video, pemeran wanita yang terlibat dalam video porno diduga sengaja untuk menawarkan jasa open BO alias booking online.
Sejak viral di media sosial, siswi SMP yang memerankan video porno itu sudah diperiksa polisi. Dari hasil pemeriksaan, promosi jasa open BO itu cuma untuk guyonan.
Seperti dikutip dari SuaraJabar.id--grup Suara.com, pemeran wanita dan laki-laki dalam video porno itu berstatus pacaran.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, pemeran laki laki berinisiatif merekam video bugil di WhatsApp tersebut.
Sementara pemeran wanita di bawah umur yang ada di video tersebut seolah membiarkan direkam.
"Sedangkan untuk kata-kata open BO ini, menurut keterangan kedua pemeran video ini, hanya untuk bahan candaan saja," kata Hario, Selasa (1/6/2021).
Hario menegaskan, dari hasil pemeriksaan ini, bisa disimpulkan tidak ada transaksi uang dalam kasus video bugil yang diperankan oleh kedua anak di bawah umur ini.
Hasil pemeriksaan lainnya, kedua anak di bawah umur ini menjalin hubungan atau pacaran. Sedangkan untuk indikasi adanya prostitusi online.
"Masih kita dalami, dan untuk mengarah ke sana belum ada," ucap Hario.
Baca Juga: Kaget Lihat Anaknya Jadi Pemeran Video Syur, Pria di Jakarta Langsung Pulang Kampung
Viral Promosi Open BO
Sebelumnya diberitakan, Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan oleh video syur yang diduga dibuat dan diperankan oleh seorang siswi SMP. Video syur tersebut menjadi viral setelah beredar luas melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Siswi SMP itu diduga membuat video syur untuk menawarkan jasa layanan open BO.
Video syur berdurasi enam detik tersebut memperlihatkan wanita tidak berpakaian tengah mempromosikan layanan open BO.
“Mau Sini Open BO 200,” kata gadis yang masih di bawah umur yang ada dalam video syur itu.
Atas beredarnya video tak senonoh dengan pemeran gadis bawah umur tersebut, penggiat pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, langsung melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar