Suara.com - Seorang pegawai bank di Taiwan menikah dan bercerai berkali-kali dalam jangka waktu singkat demi mengejar uang yang diberikan perusahaan jika ia cuti menikah.
Menyadur Wion News Rabu (02/06), pria yang identitasnya dirahasiakan ini sudah menikah sebanyak empat kali dan sudah tiga kali bercerai.
Seorang pengacara bernama Lin memposting kasus unik ini di Facebook dan menyebut, semua aksi pria itu dilakukan dalam waktu 37 hari.
Pria ini mendaftar pernikahan pertamanya pada 6 April di mana ia mengambil cuti delapan hari dari 7 hingga 16 April, menurut postingan yang dibagikan Lin.
Pria itu segera menceraikan istrinya dan mendaftarkan pernikahan baru dengan wanita yang sama pada 17 April. Setelah mengambil cuti nikah selama 8 hari, petugas itu kembali bercerai pada 28 April dan menikah lagi pada 29 April.
Perceraian ketiga dilakukan pada 11 Mei dan pernikahan keempat dengan wanita yang sama pada 12 Mei. Pihak bank curiga adanya praktik penyalahgunaan cuti nikah dan hanya membayar uang cuti untuk pernikahan pertamanya.
Pria itu kemuadian mengajukan pengaduan di Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, yang mendenda bank sebesar NT$20.000 (sekitar Rp 10 juta) karena tidak membayar cuti untuk keempat pernikahan.
Bank kemudian mengajukan banding atas putusan itu dan mengatakan cuti yang diminta tidak sesuai dengan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja.
Komisaris Bagian Standar Tenaga Kerja dari Biro Tenaga Kerja Huang Jingang mengomentari hal ini dan mengatakan pria itu tidak masuk akal, tapi juga tak melanggar hukum.
Baca Juga: Profil Shaloom Razade, Anak Wulan Guritno yang Bikin Prank Hamil di Luar Nikah
Ia mengatakan tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Standar Tenaga Kerja bahwa seseorang tidak dapat menikahi orang yang sama untuk mendapatkan cuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota