Suara.com - Seorang pegawai bank di Taiwan menikah dan bercerai berkali-kali dalam jangka waktu singkat demi mengejar uang yang diberikan perusahaan jika ia cuti menikah.
Menyadur Wion News Rabu (02/06), pria yang identitasnya dirahasiakan ini sudah menikah sebanyak empat kali dan sudah tiga kali bercerai.
Seorang pengacara bernama Lin memposting kasus unik ini di Facebook dan menyebut, semua aksi pria itu dilakukan dalam waktu 37 hari.
Pria ini mendaftar pernikahan pertamanya pada 6 April di mana ia mengambil cuti delapan hari dari 7 hingga 16 April, menurut postingan yang dibagikan Lin.
Pria itu segera menceraikan istrinya dan mendaftarkan pernikahan baru dengan wanita yang sama pada 17 April. Setelah mengambil cuti nikah selama 8 hari, petugas itu kembali bercerai pada 28 April dan menikah lagi pada 29 April.
Perceraian ketiga dilakukan pada 11 Mei dan pernikahan keempat dengan wanita yang sama pada 12 Mei. Pihak bank curiga adanya praktik penyalahgunaan cuti nikah dan hanya membayar uang cuti untuk pernikahan pertamanya.
Pria itu kemuadian mengajukan pengaduan di Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, yang mendenda bank sebesar NT$20.000 (sekitar Rp 10 juta) karena tidak membayar cuti untuk keempat pernikahan.
Bank kemudian mengajukan banding atas putusan itu dan mengatakan cuti yang diminta tidak sesuai dengan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja.
Komisaris Bagian Standar Tenaga Kerja dari Biro Tenaga Kerja Huang Jingang mengomentari hal ini dan mengatakan pria itu tidak masuk akal, tapi juga tak melanggar hukum.
Baca Juga: Profil Shaloom Razade, Anak Wulan Guritno yang Bikin Prank Hamil di Luar Nikah
Ia mengatakan tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Standar Tenaga Kerja bahwa seseorang tidak dapat menikahi orang yang sama untuk mendapatkan cuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?