Suara.com - Seorang pegawai bank di Taiwan menikah dan bercerai berkali-kali dalam jangka waktu singkat demi mengejar uang yang diberikan perusahaan jika ia cuti menikah.
Menyadur Wion News Rabu (02/06), pria yang identitasnya dirahasiakan ini sudah menikah sebanyak empat kali dan sudah tiga kali bercerai.
Seorang pengacara bernama Lin memposting kasus unik ini di Facebook dan menyebut, semua aksi pria itu dilakukan dalam waktu 37 hari.
Pria ini mendaftar pernikahan pertamanya pada 6 April di mana ia mengambil cuti delapan hari dari 7 hingga 16 April, menurut postingan yang dibagikan Lin.
Pria itu segera menceraikan istrinya dan mendaftarkan pernikahan baru dengan wanita yang sama pada 17 April. Setelah mengambil cuti nikah selama 8 hari, petugas itu kembali bercerai pada 28 April dan menikah lagi pada 29 April.
Perceraian ketiga dilakukan pada 11 Mei dan pernikahan keempat dengan wanita yang sama pada 12 Mei. Pihak bank curiga adanya praktik penyalahgunaan cuti nikah dan hanya membayar uang cuti untuk pernikahan pertamanya.
Pria itu kemuadian mengajukan pengaduan di Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, yang mendenda bank sebesar NT$20.000 (sekitar Rp 10 juta) karena tidak membayar cuti untuk keempat pernikahan.
Bank kemudian mengajukan banding atas putusan itu dan mengatakan cuti yang diminta tidak sesuai dengan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja.
Komisaris Bagian Standar Tenaga Kerja dari Biro Tenaga Kerja Huang Jingang mengomentari hal ini dan mengatakan pria itu tidak masuk akal, tapi juga tak melanggar hukum.
Baca Juga: Profil Shaloom Razade, Anak Wulan Guritno yang Bikin Prank Hamil di Luar Nikah
Ia mengatakan tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Standar Tenaga Kerja bahwa seseorang tidak dapat menikahi orang yang sama untuk mendapatkan cuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan