Suara.com - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan skema utang luar negeri dengan nominal Rp 1.760 triliun di dalam draf rencana peraturan presiden yang mengatur pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) tidak benar.
Dahnil berujar bahwa belum ada keputusan terkait jumlah skema utang luar negeri sebagaimana yang beredar saat ini.
"Belum diputuskan, jadi yang beredar akan ada belanja Rp 1.700 T itu tidak benar. Jadi tidak ada atau belum ada keputusan hal terkait dengan jumlah belanja yang akan digunakan dan akan disepakati karena ini masih penyusunan," kata Dahnil di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (2/6/2021).
Dahnil sebelumnya mengatakan draf rencana perpres merupakan bagian dari rahasia negara dan hanya untuk konsumsi di internal Kementerian Pertahanan. Karena itu Dahnil menilai ada motif politik di balik tersebarnya draf perpres dengan mencantumkam skema pinjaman luar negeri senilai Rp 1.760 triliun .
"Jadi kalau ada yang mengembangkan isu simpang siur seolah-olah Kemenhan sudah melakukan belanja dan akan belanja Rp 1.700 T itu penuh dengan motif politik. Bahkan kami melihat ada motif political jealousy itu yang kami tangkap," kata Dahnil.
"Oleh sebab itu pada hari ini pak menhan menjelaskan terkait dengan itu (di Raker dengan Komisi I)," sambungnya.
Usut Pembocor Draf
Sebelumnya Kementerian Pertahanan bakal mengusut pelaku penyebar draf rencana peraturan presiden yang mengatur pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan skema utang luar negeri.
Hal tersebut dilakukan karena draf rencana perpres itu bersifat dokumen yang masih dibahas pihak internal Kemhan.
Baca Juga: Bahas Alutsista dengan Menhan Prabowo, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup
"Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).
Dahnil lantas menjelaskan rencana perpres itu merupakan dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, sehingga sifatnya bukan keputusan final.
Selain itu, draf rencana perpres tersebut juga menjadi bagian rahasia negara dan dokumen internal atau bukan konsumsi publik.
Dahnil mewakili Kemhan menyesali kalau akhirnya draf tersebut malah bocor ke publik. Ia berpikir kalau draf itu sengaja dibocorkan kepada khalayak untuk kepentingan politik.
"Kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa political jealousy (kecemburuan politik)," ungkapnya.
Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana peraturan presiden (perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun 2020-2024.
Berita Terkait
-
Sebut Prabowo dan Airlangga Layak Jadi Presiden, Natalius Pigai: Anies Baswedan Sabar Dulu
-
Prabowo Sering Absen Rapat di DPR, Pengamat: Bisa Dianggap Publik Tidak Serius
-
Bahas Alutsista dengan Menhan Prabowo, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup
-
Tiba di Gedung DPR, Prabowo Siap Jelaskan Soal Pinjaman 1.760 Triliun untuk Alpalhankam
-
Menhan Wajib Hadir, Komisi I DPR Ingin Dengar Penjelasan Prabowo Soal Alpalhankam
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!