Suara.com - Nama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sempat ditegur lantaran kerap absen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI.
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai absennya Prabowo bisa saja menghambat kinerja dari DPR RI untuk jalannya kebijakan pemerintah.
Fahmi mengatakan, kalau Prabowo perlu lebih menghormati Komisi I DPR RI sebagai rekan kerjanya. Sebab, Komisi I DPR juga menjalankan tugas dan fungsinya dalam penganggaran dan pengawasan.
"Menteri nggak boleh mengabaikannya dan itu jelas diatur di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/6/2021).
Selama absen, kehadiran Prabowo lantas diwakili oleh pejabat Kemhan termasuk Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra selaku wakilnya. Menurut Fahmi, tidak semua kesempatan kehadiran Prabowo dalam rapat bisa diwakilkan.
"Ketidakhadiran Menhan dapat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR untuk memberikan pandangan, catatan, masukan bahkan persetujuan terhadap langkah dan kebijakan pemerintah," ujarnya.
Karena itu, Fahmi menganggap wajar, apabila akhirnya Komisi I melayangkan teguran kepada Prabowo yang kerap absen. Di sisi lain, ia juga menilai kalau titik permasalahannya itu ada pada urusan komunikasi antar kedua belah pihak.
"Jika dikomunikasikan dengan baik, DPR saya kira akan memahami dan tak mempersulit Menhan."
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengajukan interupsi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: Gerindra Putuskan Prabowo sebagai Capres pada Pilpres 2024
Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendakan pada Rabu (2/6). Mengingat dalam RDP hari ini keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu.
Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, apabila ternyata jawaban masih harus menunggu dari Prabowo.
"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).
Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo karena memilih rapat terbatas di Istana. Padahal kata Effendi rapat dengan legislatif di Parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik.
"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi.
Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar