Suara.com - Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) melakukan penyesuaian berkaitan dengan kunjungan bagi para tahanan.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, keluarga tahanan di rutan lembaga antirasuah tersebut kembali diperkenakan melakukan kunjungan tatap muka.
"Rutan KPK melakukan penyesuaian terkait kunjungan bagi para tahanan dengan kembali melaksanakan kunjungan langsung. Namun demikian untuk kunjungan online juga tetap masih diberlakukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Ali memaparkan, kunjungan nantinya akan dibatasi dan tetap menerapkan budaya new normal. Salah satunya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Penerapan budaya new normal Rutan KPK bagi kunjungan secara langsung dengan proporsi kehadiran fisik dalam jumlah tertentu dengan secara ketat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Ali melanjutkan, pihak-pihak yang ingin menjenguk tahanan wajib membawa hasil tes swab antigen atau tes swab PCR atau tes Genose yang masih berlaku. Dalam hal ini, kunjungan tetap dibatasi maksimal tiga orang dari pihak keluarga dam dua orang penasihat hukum.
"Social distancing dengan menjaga jarak ketika antri pendaftaran dan bertemu tahanan. Dan Tahanan beserta keluarga wajib menggunakan masker dan faceshield," jelasnya.
Adapun jam berkunjung bagi Penasihat Hukum pada Senin sampai Jumat dari pukul 13.00 sampai 15.00 WIB. Kemudian, keluarga pada Senin sampai Kamis dari pukul 10.00 sampqi 12.00 WIB dan Jumat dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Baca Juga: Andi Sudirman Dicecar Penyidik KPK Soal Proyek Siluman Pemprov Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat
-
Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?