Suara.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 10 satwa liar dilindungi ke habitatnya pada Selasa (1/7/2021). Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas seekor nuri bayan (Eclectus roratus), lima ekor sanca hijau (Morelia viridis), seekor sanca cokelat bibir putih (Leiphyton albertisii), seekor ular boiga cokelat (Boiga irregularis), dan dua ekor kadal panana (Tiliqua scincoides).
Status perlindungan satwa tersebut sebagian masuk dalam Apendiks I dan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.I/12/2018 status dilindungi, khususnya nuri bayan (Eclectus roratus) dan sanca hijau (Morelia viridis).
Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring mengatakan, pelepasan 10 satwa itu merupakan upaya konservasi secara lestari serta menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber daya spesies, genetik dan ekosistem.
"Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar, terutama satwa endemik Papua," tutur Edward dalam keterangannya pada Rabu,(2/6/2021).
Lokasi pelepasliaran adalah Pasir 6 yang menjadi bagian dari wilayah kerja Resort Ravenirara, kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Hutan Pasir 6 merupakan hak ulayat masyarakat adat Imbi Numbay.
"Dan pelepasliaran di lokasi tersebut adalah salah satu bentuk dukungan masyarakat adat terhadap upaya konservasi alam di Papua," ucap Edward.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati menjelaskan, asal usul satwa tersebut.Kata Lusiana, satu ekor sanca hijau berasal dari penyerahan BKSDA DKI Jakarta pada 29 Juli 2020.
"Sedangkan sembilan satwa lainnya merupakan serahan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, dari hasil pengamanan di Bandar Udara Theys Eluai-Sentani, Jayapura, pada kurun waktu November 2019 hingga Mei 2021," ucap Lusiana.
Pada kesempatan yang sama, Dokter Hewan dari BBKSDA Papua, drh. Widia mastikan, semua satwa tersebut dalam keadaan sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Baca Juga: Lepasliarkan Elang Jawa, Siti Nurbaya: Untuk Mengangkasa Menjaga Indonesia
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021 yang puncaknya akan diadakan di Kupang, NTT pada bulan Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan