Suara.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 10 satwa liar dilindungi ke habitatnya pada Selasa (1/7/2021). Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas seekor nuri bayan (Eclectus roratus), lima ekor sanca hijau (Morelia viridis), seekor sanca cokelat bibir putih (Leiphyton albertisii), seekor ular boiga cokelat (Boiga irregularis), dan dua ekor kadal panana (Tiliqua scincoides).
Status perlindungan satwa tersebut sebagian masuk dalam Apendiks I dan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.I/12/2018 status dilindungi, khususnya nuri bayan (Eclectus roratus) dan sanca hijau (Morelia viridis).
Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring mengatakan, pelepasan 10 satwa itu merupakan upaya konservasi secara lestari serta menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber daya spesies, genetik dan ekosistem.
"Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar, terutama satwa endemik Papua," tutur Edward dalam keterangannya pada Rabu,(2/6/2021).
Lokasi pelepasliaran adalah Pasir 6 yang menjadi bagian dari wilayah kerja Resort Ravenirara, kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Hutan Pasir 6 merupakan hak ulayat masyarakat adat Imbi Numbay.
"Dan pelepasliaran di lokasi tersebut adalah salah satu bentuk dukungan masyarakat adat terhadap upaya konservasi alam di Papua," ucap Edward.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati menjelaskan, asal usul satwa tersebut.Kata Lusiana, satu ekor sanca hijau berasal dari penyerahan BKSDA DKI Jakarta pada 29 Juli 2020.
"Sedangkan sembilan satwa lainnya merupakan serahan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, dari hasil pengamanan di Bandar Udara Theys Eluai-Sentani, Jayapura, pada kurun waktu November 2019 hingga Mei 2021," ucap Lusiana.
Pada kesempatan yang sama, Dokter Hewan dari BBKSDA Papua, drh. Widia mastikan, semua satwa tersebut dalam keadaan sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Baca Juga: Lepasliarkan Elang Jawa, Siti Nurbaya: Untuk Mengangkasa Menjaga Indonesia
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021 yang puncaknya akan diadakan di Kupang, NTT pada bulan Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini