Suara.com - Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melepasliarkan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mengatakan, Elang Jawa ini dibiarkan mengangkasa untuk menjaga Indonesia.
"Apa yang bisa kita petik adalah hari ini, 1 Juni lahirnya Pancasila, kita lepaskan burung Elang atau Garuda untuk mengangkasa menjaga Indonesia," ujarnya, dalam sambutannya, Jabar, Selasa (1/6/2021).
Elang Jawa, yang dijadikan representasikan sebagai Garuda Pancasila dilepasliarkan sebagai lambang lahirnya Pancasila yang menjaga Bangsa Indonesia dari perpecahan.
Elang Jawa yang dilepaskan diberi nama Rahman, sementara Elang Ular Bido yang dilepaskan kedua, diberi nama Gabriel.
Pada saat yang bersamaan dilakukan juga pelepasliaran Elang Ular Bido (Spilronis cheela) oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. Pelepasliaran kedua satwa Elang ini dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan populasi raptor/top predator di TNGHS.
Elang Jawa merupakan salah satu “top predator” atau pemangsa tingkat puncak penghuni kawasan TNGHS.
Siti mengatakan, dalam konteks konservasi, ada dua hal yang paling prinsip harus dijadikan pedoman. Pertama, menjaga keseimbangan ekosistem dan kedua, terkait perlindungan hidupan liar di dalamnya.
Pada kesempatan itu, Dedi mengamini pentingnya manusia menjaga keseimbangan alam. Sebagai budayawan Sunda yang kental dengan adat istiadat, Dedi terharu dengan kepedulian yang sangat tinggi lewat Kementerian LHK untuk menjaga dan merawat satwa hingga siap dilepasliarkan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kemeterian LHK, karena telah menjaga hutan yang sangat sakral bagi masyarakat Jawa Barat dan Banten. Hutan ini sakral karena menjadi habitat Elang Jawa, yang menjadi representasi dari lambang Burung Garuda Pancasila," ujarnya.
Baca Juga: Siti Nurbaya Minta Jajarannya Tingkatkan Etos Kerja dan Tidak Mengeluh
Dedi menambahkan, sebagai lambang negara, maka Burung Garuda tidak boleh dipatahkan sayapnya dan tidak boleh dikurung. Biarkan dia terbang, agar hidupnya toleran dengan alam, yang akhirnya dalam Pancasila menjadi papat kalima pancer/papar kalima tunggal, yang semuanya bermuara kepada Tuhan yang Maha Esa, lalu kemudian lahirlah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
"Adil itu bagi satwa adalah ketika elang itu bisa terbang bebas di hutan yang luas dan hutannya dijaga," imbuhnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno mengungkapkan, bertambahnya Elang Jawa di dalam kawasan konservasi merupakan bukti nyata keberhasilan kolaborasi konservasi antara masyarakat, melalui rutinnya monitoring yang dilakukan dan upaya menjaga kawasan hutan yang merupakan habitatnya.
Kondisi hutan di TNGHS masih sangat baik, khususnya untuk habitat Elang Jawa. Pada tahun 2020, lahir 2 ekor dan tahun 2021, lahir lagi 3 ekor Elang Jawa di alam.
Hadir dalam pelepasliaran ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor mewakili Bupati Bogor dan jajaran kepala dinas, sekditjen peternakan, Staf Khusus Menteri KLHK, pejabat eselon II lingkup KLHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Kepala Balai TNGHS, Kepala Balitek Embrio, Kapolsek, dan Direktur PT. Indonesia Power dan jajaran.
Berita Terkait
-
KLHK: Tren Pengurangan Sampah Plastik ke Laut Meningkat
-
KLHK Klaim Indonesia Berhasil Kurangi Sampah di Laut Hingga 15,30 Persen di 2020
-
KLHK Optimis Sektor Kehutanan Bisa Capai Netral Karbon di 2030
-
KLHK Gelar Festival Gender untuk Percepat PUG
-
Menteri LHK Dorong Generasi Milenial Jadi Green Leadership
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan