Suara.com - Dokter Spesialis Paru Kepala Bagian Pembinaan Fungsi RS Bhayangkara, Kombes Yahya, mengungkapkan bahwa kebanyakan pasien Covid-19 masih mengalami gejala lanjutan atau long covid meski sudah dinyatakan negatif atau sembuh.
Yahya mengatakan berdasarkan data Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), tercatat 53,7 persen penyintas mengalami Long Covid selama sebulan, 43,6 persen selama 1-6 bulan, dan 2,7 persen selama lebih dari 6 bulan.
"PDPI itu menyebutkan setelah 4 minggu dari mulai gejala timbul sampai dinyatakan negatif ternyata masih merasakan gejala sisa, itu disebut long covid," kata Yahya dalam diskusi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (3/6/2021).
Gejala long covid yang dialami juga beragam mulai dari mudah lelah, sesak nafas, nyeri sendi, batuk, tidak bisa membau (anosmia), nyeri otot, hingga diare.
Yahya menyebut para pasien long covid ini rata-rata adalah orang yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid saat terinfeksi Covid-19.
"Soal gender, kebanyakan laki-laki, salah satu faktor utama itu kebiasaan merokok, itu memberatkan gejala terhadap infeksi Covid-19 ini," ucapnya.
Selain karena komorbid, long covid juga dipengaruhi oleh keadaan psikologi penyintas.
"Mungkin dia baperan, kan ada titik lemahnya orang ini gampang depresi, itu juga jadi salah satu faktor long covid," jelas Yahya.
Meski begitu, Yahya menegaskan bahwa long covid bisa disembuhkan dengan gaya hidup sehat, termasuk menjaga kondisi mental dan pikiran agar tidak stress.
Baca Juga: Tambah 601 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 431.179 Orang
"Kalau memang orangnya sudah terbiasa olahraga, gizi baik, sehat fisik dan mental, ya tidak ada masalah, pasca covid dia bisa bekerja semula, syaratnya dua minggu pasca rawat inap dia tetap harus istirahat, olahraga ringan 30 menit tiap hari, serta vitamin tertentu yang dirasa perlu," pungkasnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.831.773 orang Indonesia, kini masih terdapat 100.364 kasus aktif, 1.680.501 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 50.908 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Pasien Tambah Terus, RSD Wisma Atlet Kini Tampung 2.278 Orang Terpapar Covid-19
-
Nyaris Seribu, Warga Jakarta Positif Covid usai Mudik Lebaran Tembus 933 Orang
-
38 Guru dan Karyawan Positif Covid-19, SMA di Pekalongan Lockdown
-
Tambah 601 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 431.179 Orang
-
Update: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 5.246, Kasus Aktif 100.364 Orang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru