Suara.com - Sejumlah guru di SMKN 53 mengembalikan uang ratusan juta kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Mereka baru mengetahui ternyata uang yang diterima adalah hasil korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar mengatakan uang tersebut berkaitan dengan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di SMKN 53 Jakarta Barat, senilai Rp7,8 miliar dari dana tahun anggaran 2018.
Uang yang dikembalikan berasal dari para guru, staf, hingga tenaga KKI SMKN 53. Mereka turut menerima uang hasil korupsi itu dari W mantan Kepala Sekolah SMKN 53 yang sudah menjadi tersangka.
"Rp206.825.000 yang diterima dari para guru, tenaga KKI dan staf SMKN 53 Cengkareng," ujar Edwin saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Dwi Agus Arfianto mengatakan parah guru dan staf itu tidak mengetahui kalau uang yang diterima adalah hasil korupsi. Mereka diberitahu uang tersebut adalah insentif atas pekerjaan mereka.
Pengembalian dilakukan dalam waktu dua hari, yakni Kamis 27 Mei dan Rabu 31 Mei 2021.
"Jadi rekan guru, rekan-rekan KKI dan staf guru tidak mengetahui dari mana sumbernya. karena saudara W berinisiatif sendiri menambahkan insentif bagi rekan-rekan guru, KKI dan tenaga staf," jelasnya.
Kendati demikian, Dwi menyebut para guru dan staf yang menerima uang tersebut tidak akan dipidana. Sebab mereka tidak mengetahui asal sumber uang tersebut.
"Mereka sebagai penerima tidak tahu asal sumber dananya mereka berfikir itu legal ternyata berasal dari sumber yang tidak legal makanya mereka kemarin inisiatif mengembalikan," tuturnya.
Baca Juga: Usai Mengajar, Guru PAUD TK di OKU Disiram Air Keras
Dengan pengembalian uang ini, Kejari disebutnya semakin yakin ada penyalahgunaan uang dana BOS yang dilakukan para tersangka.
"Terbukti teman-teman guru secara inisiatif mengembalikan dana yang tidak berasal dari sumber yang legal. Itu yang bisa saya tarik benang merahnya. Berasal dari SPJ fiktif," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar