Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara dugaan pemberian uang kepada penyidik KPK yang telah dipecat, AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin masih dalam proses. Belakangan KPK mengatakan bakal mendalami kasus tersebut.
"Proses masih berjalan," kata Firli di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (3/6/2021).
Firli mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikerjakan KPK sebelum menduga Azis terlalu jauh terlibat dalam tindak pidana terkait dugaan perkara suap. Kerjaan KPK itu di antaranya ialah mengumpulkan bukti dan saksi.
"Seperti yang saya sampaikan, kalau kita ingin menduga atau menduga seseorang telah melakukan peristiwa pidana, tentu kita harus mengumpulkan, mencari keterangan saksi, dan bukti-bukti," kata Firli.
"Nanti pada saatnya KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana," ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Azis
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pemberian uang kepada penyidik KPK yang telah dipecat AKP Stepanus Robin Pattuju. Adapun dugaan pemberian uang itu dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Diduga, uang itu diberikan agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah. Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah itu akan memanggil Azis Syamsuddin untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Ada Fakta Baru Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI Minta Azis Syamsuddin Dijemput Paksa
Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pencarian bukti dalam perkara tersebut. Pencarian bukti itu salah satunya adalah keterlibatan Azis dalam dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial itu.
"Saat ini masih terus dilakukan. Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Stepanus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Total suap yang diduga diterima Stefanus dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan uang suap yang diterima Stefanus ditujukan agar kasus korupsi yang melibatkan Syahrial di Tanjungbalai tidak naik ditahap penyidikan KPK.
Adapun aktor yang diduga yang mempertemukan Stepanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus di Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.
Pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020. Selain Syahrial dan Stepanus, KPK turut menetapkan Maskur Husein selaku advokat sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Yakin KPK Masih Bertaring, Tak Ompong karena 75 Pegawai Tak Lolos TWK
-
ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri
-
Bakal Dipanggil Komnas HAM, Ketua KPK: Saya Tidak Paham
-
Ada Fakta Baru Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI Minta Azis Syamsuddin Dijemput Paksa
-
Firli Bantah Sengaja Singkirkan Pegawai Sebelum TWK: Apa Kepentingan Saya buat List Nama?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar