Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Nasdem Rudi Hartono menyebut data ganda penerima bantuan sosial (bansos) sudah ada sejak pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kala itu, Rudi kerap menerima aduan masyarakat yang tidak menerima bantuan padahal masuk ke dalam kategori penerima bantuan. Cerita Rudi tersebut berasal dari pengalamannya menjadi anggota DPR RI pada 10 tahun lalu.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks Parlemen, Kamis (3/6/2021).
"Saya ingin bercerita ini data mungkin yang double ini sudah 10 tahun yang lalu, Bu. Mungkin Ibu (Risma) dulu masih kadis, saya masih ketua DPR juga, Bu," katanya.
Setiap masa reses, Rudi mengungkapkan, pihaknya kerap ditanya oleh warga soal nihilnya bantuan. Lalu warga lainnya juga bertanya soal adanya orang meninggal yang tetap mendapatkan bantuan.
Kala itu, Rudi berupaya untuk melaporkan keresahan warga mulai dari tingkat dinas hingga kementerian terkait. Akan tapi tidak pernah ada solusinya.
"Waktu itu masa Pemerintahan SBY saya ingat, bu. Jadi banyak yang ngeluh terus gitu saya melapor ke dinas ke kementerian seperti kita pingpong gitu kan," ungkapnya.
Meski sudah terjadi sejak era kepemimpinan SBY, Risma tetap mendapatkan batunya soal data ganda penerima bansos tersebut. Sebagai upaya, Risma pun sudah menidurkan 21 juta data ganda yang berhasil ditemukan.
Tetapi, Rudi mengkritik soal data yang ditidurkan itu. Karena menurutnya, bisa saja data tersebut akan aktif kembali kalau hanya sebatas ditidurkan.
Baca Juga: Mensos Ditekan Gegara Bongkar Data Ganda Penerima Bansos, Komisi VIII Telusuri Sosoknya
"Kalau yang sudah meninggal, ya, hapus, enggak mungkin ditidurkan lagi, Bu. Nah, jadi banyak yang seperti itu gitu," tuturnya.
Kemudian, Rudi juga menyampaikan banyaknya warga yang mendapatkan bantuan ganda karena pindah alamat. Semisal ia dari Jakarta lalu pindah ke Tangerang, maka ia bisa saja mendapatkan bantuan dari dua wilayah itu.
Rudi meminta Risma agar serius menangani data ganda penerima bansos tersebut. Kalau dibiarkan, bisa saja terjadi korupsi secara sistematik.
"Nah dan ini harus benar-benar, Bu. Karena kalau tidak, 21 juta (data ganda) ibu bilang dikalikan berapa ratus ribu penerima bantuan, uangnya berapa ratus miliar kan, bu, korupsi secara sistematik ini."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan